Sukses

Curhat Petani Tembakau, Pandemi Covid-19 Jadi Cobaan Berat

Petani tembakau mendapatkan cobaan yang berat, hasil panen tembakau gagal akibat cuaca yang tak menentu, pandemi COVID-19 dan belum termasuk permintaan industri yang terus menurun.

Liputan6.com, Jakarta Kegelisahan meliputi para petani tembakau, cengkih, dan pekerja linting setiap kali pemerintah merencanakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Sama halnya dengan tahun ini, mereka tengah was-was jika tarif cukai dinaikkan.

Pimpinan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukrah mengatakan, di masa pemulihan ekonomi para petani ini berharap agar pemerintah tidak menaikkan tarif CHT lagi selama pandemi.

Dia mengatakan petani sedang mendapatkan cobaan yang berat, hasil panen tembakau gagal akibat cuaca yang tak menentu, pandemi COVID-19 dan belum termasuk permintaan industri yang terus menurun.

Tekanan yang sama sebelumnya juga diungkapkan Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto.

Dia mengatakan, puluhan ribu pekerja SKT sudah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama 10 tahun terakhir. Di luar serikat pekerja, dia memprediksi masih banyak lagi jumlah pekerja yang terdampak.

“Sekarang ini, jumlah anggota RTMM-SPSI adalah sekitar 243 ribu orang. Lebih dari 153 ribu orang bekerja di industri rokok, yang 60 persen adalah pekerja di SKT,” katanya.

Pihaknya sangat berharap agar pemerintah dapat berbelas kasihan terhadap para pekerja SKT ini. “Kami memohon kepada pemerintah, mohon bantu agar pekerja di sektor padat karya tetap bisa bekerja di masa pandemi, dengan cara tidak menaikkan cukai SKT pada 2022,” kata Sudarto.

Kenaikan cukai SKT, kata Sudarto, merupakan salah satu pemicu PHK di industri SKT. Itulah sebabnya dia berharap agar tahun depan pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kondisi tersebut, khususnya karena pekerja SKT kebanyakan adalah perempuan dengan pendidikan yang terbatas.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rokok Ilegal

Tidak hanya itu, rencana kenaikan cukai juga dinilai akan berdampak pada maraknya rokok ilegal yang harganya lebih murah.

"Selain menurunkan produktivitas IHT, kenaikan cukai juga akan menyuburkan pasar rokok ilegal," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya.

Dia mengatakan banyak pihak dari elemen IHT yang telah menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait penolakan kenaikan CHT. Para pekerja dan petani tembakau ini, kata Willy, khawatir kelangsungan hidupnya menjadi tidak pasti akibat kenaikan cukai rokok.

“Jangan sampai kita harus menanggung konsekuensi atas semakin banyaknya petani dan pekerja SKT yang terdampak di masa sulit ini,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.