Sukses

OJK: Asuransi Unit Link Produk Kompleks, Harus Dimengerti Risikonya

Produk unit link keluaran perusahaan asuransi memang mengandung risiko yang harus dipahami oleh calon nasabahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima pengaduan dari komunitas korban asuransi AXA Mandiri, AIA dan Prudential. Pengaduan para korban asuransi itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/12/2021).

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan non-Bank OJK Riswinandi mengklaim, kegiatan operasi perusahaan jasa asuransi tertuduh sebenarnya sudah berjalan sesuai ketentuan.

"Kalau dari sisi pengawasan perusahaan, secara keseluruhan hasil pengawasan kita dalam menjalankan operasionalnya sudah sesuai ketentuan," kata Riswinandi.

Kendati begitu, ia tidak menampik jika ada pelaku industri asuransi yang terlibat perselisihan dengan nasabahnya.

"Industri asuransi memang tidak bisa lepas dengan dispute-dispute pada waktu penutupan asuransinya, tidak paham programnya. Padahal kalau mau melakukan pengobatan kan perjanjian itu harus kita (kedua belah pihak) pahami," paparnya.

Mengacu pada keluhan nasabah yang jadi korban, mereka mengaku ditipu oleh produk unit link yang bukannya memberikan keuntungan tapi justru merugikan.

Riswinandi menekankan, produk unit link keluaran perusahaan asuransi memang mengandung risiko yang harus dipahami oleh calon nasabahnya.

"Unit link ini adalah produk yang sangat kompleks, harus dimengerti risiko-risikonya. Kalau ada informasi yang terkait dengan apa yang dilakukan agen, ini jadi masukan buat kami untuk mendalami dengan perusahaan terkait," ungkapnya.

"Kita akan tindaklanjuti, akan kita masukan untuk menambah masukan saat diskusi dengan perusahaan asuransi yang tiga tadi (AXA Mandiri, AIA, Prudential)," pungkas Riswinandi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Curhat Nasabah Asuransi Unit Link ke DPR

Sebelumnya, Salah satu nasabah yaitu Krisman Damanik menceritakan, ia merupakan korban asuransi Prudential. Dia mengaku sebagai korban dari keluarganya sendiri, yang menawarkan produk asuransi kepadanya.

"Ada dua agen yang datang ke saya, saya beli dua polis asuransi Prudential. Penawarannya persis sama, berarti pelatihannya sama. Satu, bahwa itu uang kembali selama 10 tahun, utuh ditambah nilai investasi," terangnya.

Penawaran kedua, itu sama dengan tabungan yang bisa direncanakan untuk sekolah anak. Ketiga, nasabah dijanjikan cukup bayar 10 tahun tapi manfaatnya sampai umur tua.

"Terus terang, setelah saya bayar 10 tahun untuk dua polis, saya rugi hampir Rp 60 juta. Kerja keras saya, hasil keringat saya 10 tahun, dan saya ditipu 10 tahun. Hebat bener gitu, menggunakan saudara saya sendiri," keluh Krisman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.