Sukses

Update Jalan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Sudah Tembus 1.356 Km

Dari total 1.415,59 km jalan perbatasan Indonesia-Malaysia, sepanjang 1.356,95 km sudah tembus untuk dilakukan konstruksi.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melaporkan update perkembangan konstruksi jalan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Hal itu disampaikannya pasca melakukan kunjungan kerja ke Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Hasil kunjungan itu lalu diabadikan melalui sebuah video yang dirilis Kementerian PUPR di kanal Youtube, Jumat (3/12/2021).

Basuki menyampaikan, dari total 1.415,59 km jalan perbatasan Indonesia-Malaysia, sepanjang 1.356,95 km sudah tembus untuk dilakukan konstruksi. Secara lokasi, ruas jalan perbatasan yang ada di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur sudah tembus 100 persen, dengan sisa 58,64 km berada di Kalimantan Utara.

Namun yang sudah rigid teraspal baru sekitar 493,90 km, terbanyak berada di Kalimantan Barat sepanjang 362,77 km, Kalimantan Timur 85,60 km, dan Kalimantan Utara 45,53 km.

"Jalan perbatasan, baik yang sejajar maupun yang menuju PLBN, baik yang sudah diaspal maupun belum, kita tahu ada 1.415 km, yang tembus baru 1.300an (km), yang aspal baru 500an (km)," ujar Menteri Basuki.

Tak hanya jalan, Kementerian PUPR juga turut merevitalisasi danau dan embung yang berada di sekitar. "Kawasan waterfront city, mudah-mudahan dapat diselesaikan sampai 2024 ini," sambung Menteri Basuki.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pusat Ekonomi Baru

Dikatakan Basuki, jalan perbatasan Indonesia-Malaysia ini dibangun atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun pusat-pusat ekonomi baru. Terutama sebagai akses menuju pos lintas batas negara (PLBN) yang berlokasi di Kalimantan.

Total, ada sebanyak 10 PLBN di Pulau Kalimantan, dimana 5 diantaranya berlokasi di Kalimantan Barat. Tinggal tersisa 2 PLBN lagi yang masih dalam tahap rekonstruksi, yakni PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, dan PLBN Sei Kelik di Kabupaten Sintang.

"Ada 10 kira-kira di kawasan Kalimantan ini, dan sebagian 5 (PLBN) ada di Kalimantan Barat. Yang 3 sudah jadi, Aruk (Kabupaten Sambas), Entikong (Kabupaten Sanggau), Nanga Badau (Kabupaten Kapuas Hulu)," papar Menteri Basuki.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.