Sukses

Jumlah Penumpang Kereta Api Naik 38 Persen di Oktober 2021

Seiring dengan pelonggaran mobilitas, Badan Pusat Statistik melaporkan jumlah penumpang kereta api pada Oktober 2021 mengalami peningkatan

Liputan6.com, Jakarta Seiring dengan pelonggaran mobilitas, Badan Pusat Statistik melaporkan jumlah penumpang kereta api pada Oktober 2021 mengalami peningkatan.

Tercatat ada 13,1 juta penumpang kereta api, mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan pada September 2021.

"Ada peningkatan 38,51 persen pada Oktober 2021 dibandingkan September 2021," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam sesi teleconference, Rabu (1/12/2021).

Margo menjelaskan dari jumlah tersebut sebagian besar merupakan penumpang kereta pelaju (commuter) Jabodetabek. Tercatat sebanyak 11,3 juta orang atau 85,64 persen dari total penumpang kereta api.

Sedangkan peningkatan jumlah penumpang terjadi di semua wilayah Jabodetabek sebesar 30,53 persen. Penumpang kereta Jawa non-Jabodetabek naik hingga 119,34 persen dan penumpang kereta Sumatera naik 98,21 persen.

Secara kumulatif, jumlah penumpang kereta api selama Januari–Oktober 2021, mencapai 117 juta. Angka ini turun 26,35 persen dibanding periode yang sama tahun 2020.

Penurunan jumlah penumpang terjadi di semua wilayah Jabodetabek, Jawa non-Jabodetabek, dan Sumatera. Adapun persentasenya masing-masing turun 24,24 persen, 38,26 persen, dan 18,16 persen.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Volume Barang Naik

BPS juga mencatat jumlah barang yang diangkut kereta api selama Oktober 2021 peningkatan mengalami peningkatan 7,68 persen menjadi 5,2 juta ton. Sebagian besar barang yang diangkut tersebuttercatat di wilayah Sumatera sebanyak 4,1 juta ton atau 79,11 persen dari total barang yang diangkut dengan kereta api.

Peningkatan jumlah barang terjadi di semua wilayah Jawa non-Jabodetabek dan Sumatera masing-masing sebesar 4,56 persen dan 8,53 persen.

Selama periode Januari–Oktober 2021, jumlah barang yang diangkut kereta api mencapai 44,3 juta ton. Naik 11,39 persen dibanding periode yang sama tahun 2020.

Peningkatan terjadi di wilayah Sumatera sebesar 15,91 persen. Sebaliknya wilayah Jawa non-Jabodetabek mengalami penurunan 3,23 persen.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.