Sukses

86.878 Penerima Kartu Prakerja Dicabut Kepesertaannya hingga Akhir November 2021

Penerima Kartu Prakerja wajib memilih pelatihan pertama tidak lebih dari 30 hari sejak mendapatkan pemberitahuan penetapan.

Liputan6.com, Jakarta - Hingga akhir November 2021, tercatat jumlah penerima Kartu Prakerja yang dicabut pada 11 gelombang yang berlangsung pada tahun ini mencapai 86.878 orang.

Jumlah ini jauh menurun jika dibandingkan dengan catatan pencabutan peserta pada 11 gelombang pertama Kartu Prakerja di 2020, yang mencapai 478.619 orang.

"Kami bersyukur, pada tahun ini jumlah kepesertaan penerima Kartu Prakerja yang dicabut karena tak kunjung mengikuti pelatihan pertama turun drastis, hingga 81 persen," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari secara tertulis, Senin (29/11/2021).

Pasal 20 ayat 2 dan 3 pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11/2020 menyebut, penerima Kartu Prakerja wajib memilih pelatihan pertama tidak lebih dari 30 hari sejak mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Dalam hal penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pemilihan Pelatihan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), penerima Kartu Prakerja dicabut kepesertaannya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Khusus Gelombang 22

Khusus untuk Gelombang 22 Kartu Prakerja atau gelombang terakhir yang dibuka pada tahun ini, Denni mengingatkan, hari terakhir untuk membeli pelatihan jatuh pada 30 November 2021.

"Kami mengingatkan Sobat Prakerja, khususnya peserta Gelombang 22, bahwa batas pembelian pelatihan Kartu Prakerja untuk menghabiskan saldo pelatihan ada pada 30 November 2021 dan batas penyelesaian pelatihan pertama Kartu Prakerja pada 4 Desember 2021," ungkapnya.

Denni menekankan, Kartu Prakerja memang berbeda dengan program pemerintah lain di masa pandemi, termasuk pada bantuan-bantuan sosial lainnya. Selain 100 persen digital, program ini bersifat cash plus.

"Beda dengan program perlindungan sosial yang lain, Program Kartu Prakerja ini memberi cash plus, di mana insentif uang diperoleh setelah pelatihan. Jadi ada aspek pengembangan human capital-nya," terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.