Sukses

Bagi Peserta Ujian SKB BKN, Ini Bocoran Materi Tentang Analis SDM Aparatur

Peserta perlu memahami materi ujian SKB BKN lainnya. Sebab, materi yang diujikan tidak hanya itu. Salah satunya materi terkait formasi Analis SDM Aparatur.

Liputan6.com, Jakarta - Seleksi Caln Pegawai Negeri Sipil kini masih berada pada proses ujian SKB CPNS 2021. Rencananya ujian tahap 2 baru akan dilaksanakan pada 27 November 2021. Mengingat hal itu, peserta tentu harus memahami kisi-kisi materi supaya bisa lulus tes.

Utamanya peserta seleksi CPNS BKN, perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian. Baik dari segi kesehatan hingga belajar kisi-kisi materi ujian.

Mengenai materi ujian, beberapa waktu lalu BKN telah membocorkan kisi-kisi materi SKB terkait Jabatan Fungsional Kepegawaian. Di dalamnya terdapat soal tentang formasi Auditor Manajemen ASN.

Peserta perlu memahami materi ujian SKB BKN lainnya. Sebab, materi yang diujikan tidak hanya itu. Salah satunya materi terkait formasi Analis SDM Aparatur.

Lantas apa saja materinya?

Melalui akun Instagramnya, BKN kembali meyampaikan kisi-kisi terkait ujian SKB bagi para peserta seleksi CPNS BKN formasi Analis SDM Aparatur.

“Lanjut lagi nih #SobatBKN masih tentang kisi-kisi materi SKB Jabatan Fungsional Kepegawaian.Kali ini kita simak pengalaman CPNS BKN formasi Analis SDM Aparatur dalam menghadapi SKB tahun lalu,” tulisnya dalam sebuah keterangan seperti dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial, Sabtu (27/11/2021).

Untuk formasi Analis SDM Aparatur, peserta bisa belajar tentang UU No. 5/2014 tentang ASN. Lebih dari itu, ada pula materi lainnya.

“Belajar untuk ujian SKB itu mulai dari Undang-Undang ASN itu Nomor 5 Tahun 2014. Ada PP Nomor 11 Tahun 2017 itu tentang Manajemen PNS,” jelas Mesri, salah satu peserta yang berhasil lulus seleksi CPNS 2019.

Selain materi tersebut, menurut salah satu peserta yang juga berhasil lulus seleksi CPNS 2019 bernama Hendra, materi terkait jabatan yang dilamar pun perlu dipelajari.

Lebih lanjut dia mengatakan, “Kalau sekarang itu kan Analis SDM ya, dulu zaman kita itu adalah Analis Kepegawaian. Jadi, peraturannya itu dibaca tentang PermenPAN Nomor 37 Tahun 2020.”

Sebagai informasi, PermenPAN No.37/2020 itu tentang Analis SDM Aparatur.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Materi Lainnya

Di samping itu, lagi-lagi menurut pengalaman peserta yang lulus seleksi CPNS, materi ujian SKB secara umum sesuai dengan latar belakang pendidikan yang ditempuh.

Hal itu pun diungkapkan oleh Hendra. Dia mengatakan, “Kalau background pendidikan sih kebetulan dari background hukum. Dulu waktu S1 itu ada mata kuliah hukum kepegawaian. Jadi, kami secara tidak langsung sudah mengetahui landasan dasar hukum kepegawaian itu gimana.”

Kemudian Mesri menambahkan menurut pengalamannya, jika peserta sudah belajar terlebih mengenai materi yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, itu tidak begitu sulit.

“Kalau kita sudah belajar tentang manajemen ASN sama Undang-Undang ASN itu, nggak begitu susah karena sudah keluar di sana semua gitu. Yang penting kita baca, kita pahami, jadi kita harus benar-benar tahu Undang-Undang ASN itu bagaimana,” tuturnya.

Di akhir unggahan BKN mengingatkan, pengalaman dari peserta yang berhasil lulus seleksi itu bukan menjadi patokan mutlak. Oleh karena itu, peserta pun harus tetap belajar dan mencari referensi lainnya.

“Pengalaman ini bukan patokan mutlak. Tetap belajar dan cari referensi lainnya. Semangat berjuang, para pelamar Analis SDM Aparatur!” tulis BKN.

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.