Sukses

Menperin Pede Sektor Industri Tumbuh 4 Persen di Akhir 2021

Kemenperin optimis pertumbuhan sektor industri pengolahan nonmigas akan mendekati atau mencapai target sebesar 4 persen pada akhir 2021.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimis pertumbuhan sektor industri pengolahan nonmigas akan mendekati atau mencapai target sebesar 4 persen pada akhir 2021. 

"Sepanjang tahun 2021, kami menargetkan kontribusi industri pengolahan nonmigas sebesar 18 persen dan kontribusi ekspor dari produk industri sebesar 75 persen," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Economic Outlook 2022 dengan tema "Mendorong Hilirisasi dan Industri Berorientasi Ekspor", dikutip dari rilis Kemenperin, Rabu (24/11/2021).

Seiring pulihnya perekonomian nasional, Menperin meyakini bahwa kinerja sektor industri manufaktur juga diproyeksi meningkat pada tahun 2022.

"Ada beberapa indikator kunci sektor industri pada triwulan III tahun 2021 yang memperlihatkan kemajuan cukup signifikan," ujarnya.

Indikator yang dimaksud, adalah pertumbuhan sektor industri yang tercatat sebesar 4,12 persen atau lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 3,51 persen. 

Indikator berikutnya, yaitu kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas terhadap PDB nasional mencapai 17,33 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan sektor ekonomi lainnya.

"Selain itu, nilai investasi sektor industri pada Januari-September 2021 tercatat sebesar Rp 236,79 triliun. Indikator lainnya adalah PMI Manufaktur Indonesia yang mencapai 57,2 persen pada bulan Oktober 2021. Nilai ini adalah tertinggi dalam sejarah bagi Indonesia," papar Agus.

Bahkan, sektor industri konsisten menjadi kontributor terbesar bagi pencapaian nilai ekspor nasional.

"Nilai kontribusi ekspor sektor industri terus meningkat sejak tahun 2015 dengan angka di kisaran 75 persen dari total ekspor nasional. Nilai ini lebih besar dari periode sebelumnya yang hanya menyentuh angka di bawah 70 persen," imbuhnya.

Disebutkannya juga, kontribusi ekspor dari sektor industri manufaktur mengalami kenaikan  sebesar USD 131,1 miliar pada 2020 lalu, meskipun di tengah himpitan pandemi COVID-19. 

"Nilai ekspor manufaktur ini merepresentasikan 80,3 persen ekspor nasional tahun 2020. Sementara pada Januari-Oktober 2021, kontribusi ekspor sektor industri tercatat sebesar 77,16 persen atau senilai USD143,76 miliar dari total ekspor nasional USD186,31 miliar," ungkap Agus.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kontribusi Ekspor Manufaktur

Selanjutnya, Agus menegaskan, guna menjaga dan meningkatkan kontribusi ekspor manufaktur, berbagai kebijakan dan insentif telah dikeluarkan oleh pemerintah. 

Salah satunya adalah kebijakan substitusi impor 35 persen pada 2022 mendatang yang digulirkan oleh Kemenperin dengan dengan prioritas pada industri-industri dengan nilai impor yang besar pada tahun 2019.

"Di dunia ekonomi, industri orientasi ekspor dan substitusi impor sesungguhnya merupakan dua konsep yang berbeda, tetapi saya lihat keduanya memiliki korelasi positif yang kuat. Untuk bisa berorientasi pada ekspor, industri harus tumbuh dengan baik dan berkembang dalam lingkungan ekonomi yang sehat," jelas Agus.

Lingkungan sehat bagi industri, menurut Agus, tidak dapat tercipta di tengah gempuran impor yang tak terkendali. Kebijakan substitusi impor merupakan salah satu instrumen pengendalian impor sehingga memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk tumbuh berkembang dan meningkatkan daya saing sampai mereka mapan dan mampu bertarung di persaingan global.

"Substitusi impor juga mendorong peningkatan utilitas industri domestik, peningkatan investasi, dan utamanya akselerasi program hilirisasi. Kebijakan susbstitusi impor secara perlahan juga membuka ruang untuk menghasilkan produk-produk hilir substitusi impor," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.