Sukses

14 Ribu Kendaraan Listrik Sudah Mengaspal di Indonesia

Pada 2022, kendaraan listrik berupa bus listrik untuk angkutan umum akan mulai dioperasikan sebanyak 60 unit.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah kendaraan listrik di Indonesia terus mengalami penambahan, tercatat telah ada 14.400 kendaraan listrik hingga November 2021. Kementerian Perhubungan bakal memprioritaskan penggunaan kendaraan listrik pada sektor pemerintahan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, sektor pemerintahan memiliki prioritas dalam menggunakan kendaraan listrik. Pasalnya,

Pasalnya, besar kemungkinan masyarakat secara umum akan mengikuti setelah lembaga negara menggunakannya.

“Selanjutnya adalah angkutan umum dan jenis angkutan umum yang dapat dibangun dengan kendaraan listrik adalah angkutan massal perkotaan karena membuat infrastrukturnya lebih mudah,” kata Dirjen Budi dalam keterangan resmi, Senin (22/11/2021).

Diketahui, populasi kendaraan listrik di Indonesia saat ini sudah mencapai 14.400 dengan rincian mobil penumpang roda 4 mencapai 1.656 unit, kendaraan roda 3 sebanyak 262 unit, sepeda motor listrik 12.464 unit, mobil bus 13 unit, dan mobil barang 5 unit.

Rencananya, pada 2022 mendatang, Dirjen Budi menyebut, bus listrik untuk angkutan umum akan mulai dioperasikan sebanyak 60 unit. Melalui skema Buy The Service, penerapan itu akan dibagi menjadi 2 koridor atau sebayak 40 unit di Surabaya dan 20 unit di Bandung.

Saat ini kami sudah berbicara dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mendorong semua Agen Pemegang Merek (APM) sepeda motor produsen sepeda motor listrik untuk memproduksi baterai dengan ukuran yang sama sehingga mempermudah masyarakat dalam penggunaan dan pengisian ulang baterai,” ujar Dirjen Budi.

Kemenhub juga sedang membuat skema pembelian kendaraan listrik tanpa baterai yang ditujukan untuk penjualan kendaraan bermotor jenis sepeda motor. Diharapkan dengan penjualan sepeda motor listrik tanpa baterai dapat menurunkan harga jual sepeda motor sehingga dapat menarik daya beli masyarakat. Baterai sepeda motor listrik dapat disewa melalui penyedia layanan sewa baterai swap di mini market yang ada di wilayah Jabodetabek.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penggunaan Kendaraan Listik

Lebih lanjut, Dirjen Budi menuturkan pemerintah kini sedang mendrong penggunaan kendaraan listrik dalam upaya menekan emisi karbon dari sisi transportasi. Hal itu dijalankan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Percepatan penggunaan kendaraan listrik dilakukan dengan implementasi road map melalui tahapan:

- Kendaraan dinas operasional Pemerintah Pusat dan Daerah, TNI serta Kepolisian;

- Angkutan Umum Massal:

- BRT melalui program Buy The Service untuk angkutan umum perkotaan;

- Angkutan Bandara;

- Angkutan Pariwisata di wilayah KSPN;

- AKAP.

“Karena dengan kendaraan listrik tidak memberikan emisi bagi udara kita, maka penggunaan kendaraan listrik yang zero emission ini akan kita dorong. Di dalam Perpres 55 Tahun 2019 tersebut menyangkut percepatan baik produksi maupun penggunaan kendaraan listrik,” kata dia.

Dibuatnya Peraturan Menteri Perhubungan terkait konversi kendaraan combustion engine ke kendaraan listrik kemudian dapat didaftarkan sehingga legal.

“Sekarang tinggal bagaimana kita mempercepat penggunaan mobil dan motor, salah satu yang bisa kita dorong untuk percepatan penggunaan ini adalah kendaraan operasional pemerintah,” kata Dirjen Budi.

Ketentuan konversi tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Saat ini sudah ada beberapa APM mobil listrik di Indonesia. Ada 13 unit bus yang sudah mengajukan uji tipe dan sudah digunakan salah satunya dipakai oleh TransJakarta. “Selanjutnya akan menyusul PPD dan DAMRI,” tambahnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik

  • Motor listrik merupakan jenis kendaraan roda dua yang memanfaatkan energi listrik untuk bisa bergerak.

    Motor Listrik

  • Kemenhub adalah singkatan dari Kementerian Perhubungan, yang merupakan salah satu kementerian di Indonesia.

    kemenhub

  • Kementerian Perhubungan adalah sebuah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan transportasi.

    Kementerian Perhubungan