Sukses

Program RJIT dan JUT Kementan Dinilai Berhasil Jaga Kestabilan Ekonomi Daerah

Program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) dan Jalan Usaha Tani (JUT) mendapat apresiasi cukup baik dari kalangan DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta Program strategis Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) yakni Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) dan Jalan Usaha Tani (JUT) mendapat apresiasi cukup baik dari kalangan DPR RI. Komisi IV DPR RI mengapresiasi program tersebut yang dari hasi pantauan mereka turut menjaga kestabilan perekonomian di daerah.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, air merupakan kebutuhan utama dalam sektor pertanian.

"Dalam pertanian, harus selalu ada air. Oleh karena itu manajemen air menjadi sangat penting," ujar Mentan SYL.

Lebih lanjut Mentan menyebutkan kalau instansinya memiliki sejumlah kegiatan guna mendukung manajemen air, salah satunya Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT).

"Perlu ditata airnya, misalnya di mana sekundernya, di mana primernya, di mana tersiernya, di mana kuarternya, di mana irigasi cacing yang ada sehingga air dapat betul-betul termanfaatkan untuk mencapai tiga kali (panen)," harap Mentan SYL.

Sementara itu, dalam era 4.0 sektor pertanian ditandai dengan penggunaan alat mesin pertanian (alsintan). Agar dapat menjangkau areal persawahan, maka diperlukan akses berupa jalan usaha tani agar alsintan dapat dioperasionalkan.

Mentan SYL menjelaskan, keberadaan JUT akan memperluas jangkauan distribusi budidaya pertanian.

"JUT merupakan akses infrastruktur yang dibangun untuk meningkatkan produktivitas pertanian," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengelolaan RJIT

Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil menambahkan, pengelolaan air irigasi harus dilakukan dari hulu sampai ke hilir. Sebab, kata dia, tidak berfungsinya atau rusaknya salah satu bangunan irigasi akan mempengaruhi kinerja sistem irigasi.

"Akibatnya efisiensi dan efektivitas irigasi akan berkurang," jelas Ali.

Dikatakannya, tujuan dari kegiatan RJIT adalah memperbaiki sekaligus meningkatkan fungsi dari saluran irigasi. Sehingga air yang ada di saluran irigasi bisa menjangkau lahan pertanian lebih luas lagi.

Lewat kegiatan RJIT, Ali berharap kondisi infrastruktur jaringan dapat ditingkatkan, sehingga mampu meningkatkan fungsi layanan irigasi, sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan provitas lahan.

"Kegiatan ini bisa meningkatkan luas areal tanam dan indeks pertanaman, termasuk meningkatkan partisipasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)/Gabungan (GP3A)/Kelompok Tani (Poktan)/Gabungan Poktan dalam pengelolaan jaringan irigasi," terang Ali.

3 dari 3 halaman

Pembangunan Jalan Usaha Tani

Di sisi lain, Ali menilai pembangunan JUT menjadi salah satu program strategis Kementan yang dilaksanakan melalui lembaga yang dipimpinnya. Ali mengatakan, prasarana dan sarana pertanian pada era pertanian modern memang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas.

"Untuk memenuhi persyaratan penggunaan alsintan serta pengangkutan sarana produksi dan hasil panen, diperlukan fasilitas jalan, jembatan, serta kelengkapannya yang memadai,” katanya.

Ia menambahkan, majunya sistem pertanian tak hanya ditandai dengan penggunaan alsintan saja, tetapi juga meningkatnya produktivitas dan kesejahteraan para petani.

Menurut Ali Jamil, JUT merupakan program yang sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional, yaitu menyediakan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menggenjot ekspor.

“Jalan usaha tani ini akan mempermudah akses alsintan menjangkau areal persawahan. Jalan pertanian ini akan memutus cost produksi yang besar dan memberi banyak manfaat untuk petani,” jelas Ali Jamil.

Dalam konteks sistem pertanian modern, kata dia, diperlukan penambahan maupun penyempurnaan prasarana dan sarana pertanian yang dapat menunjang penggunaan alsintan.

Selain itu, diperlukan pula penyempurnaan prasarana dan sarana pertanian untuk mengangkut sarana produksi pertanian (saprodi) dan hasil pertanian, baik dari maupun menuju lokasi.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini