Sukses

Mudah! Kini Download hingga Ubah Data Diri Sertifikat Vaksin Bisa Lewat Chatbot WhatsApp

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan Chatbot ini, bisa menghubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567.

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka mempercepat respons pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksin, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghadirkan Chatbot WhatsApp untuk mengatasi hal tersebut. Mengingat selama ini pelayanan hanya bisa dilakukan melalui e-mail atau Call Center di nomor 119.

Dikutip dari laman indonesiabaik.id, Jumat (19/11/2021), pada Chatbot WhatsApp tersebut nantinya akan terdapat tiga menu utama yang bisa digunakan masyarakat. Ketiga menu tersebut ialah Download Sertifikat Vaksin, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri.

Oleh sebab itu, layanan dari Kemenkes ini sebetulnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Terutama bagi mereka yang belum mendapatkan sertifikat, terkendala mengaksesnya di Aplikasi PeduliLindungi, pengecekan status, hingga mengubah info diri.

Apabila masih ada yang belum mendapat sertifikat atau terkendala mengaksesnya, masyarakat bisa memilih menu Download Sertifikat. Kemudian jika ingin mengecek status vaksinasi, bisa memilih menu Status Vaksinasi.

Adapun menu Ubah Info Diri itu diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat. Sebab, barangkali ditemukan nama yang tidak sesuai dengan KTP. Menu tersebut gunanya untuk menyesuaikan info diri tersebut sesuai KTP.

Setelah mengetahui apa saja menu yang terdapat pada layanan Chatbot WhatsApp tersebut, lantas bagaimana cara menggunakannya?

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Menggunakan

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan Chatbot ini, bisa menghubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567.

Meski melalui aplikasi WhatsApp, namun masyarakat tidak perlu khawatir akan data diri pribadi. Sebab nantinya masyarakat akan diminta untuk memasukkan kode OTP terlebih dahulu.

“Untuk keamanan data, masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu,” demikian penjelasannya, seperti dikutip dari laman indonesiabaik.id.

Selain itu, sebagai bentuk untuk menjaga data privasi masyarakat, Chatbot WhatsApp tersebut juga menggunakan model pengamanan yang sudah didesain dengan proses verifikasi dan end to end encryption.

Sebagai informasi tambahan, layanan ini pun dapat diakses kapan pun selama 24 jam.

Lebih lanjut, beginilah cara menggunakan Chatbot WhatsAp seperti dikutip dari website indonesiabaik.id.

1. Hubungi WhatsApp Kemkes RI pada nomor 081110500567.

2. Masyarakat diminta memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi.

3. Kemudian masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan.

4. Terakhir, pilih menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, atau Ubah Info Diri sesuai yang ditampilkan pada layar. Masyarakat bisa memilih menu tersebut sesuai kebutuhan.

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.