Sukses

Sri Mulyani: Industri Halal Jadi Alternatif Pendorong Ekonomi Dunia

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan sektor industri halal memiliki potensi yang sangat besar terhadap ekonomi Indonesia ke depannya.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan sektor industri halal memiliki potensi yang sangat besar terhadap ekonomi Indonesia ke depannya.

Hal itu disampaikan dalam Opening Ceremony AICIF 2021, The 9th ASEAN Universities International Conference on Islamic Finance, Rabu (17/11/2021).

“Ini adalah alternatif pendorong pertumbuhan ekonomi dunia. Permintaan konsumen dunia terhadap industri halal semakin meningkat setiap tahunnya,” kata Sri Mulyani.

Menkeu menjelaskan, berdasarkan data Global Islamic Economy Report 2020/2021 menunjukkan, pengeluaran konsumen muslim untuk makanan dan minuman halal, farmasi dan kosmetik halal, serta pariwisata ramah muslim dan gaya hidup halal pada tahun 2019 mencapai nilai USD 2,02 triliun.

Selain itu, konsumsi produk halal Indonesia pada tahun 2019 mencapai USD 144 miliar yang menjadikan Indonesia sebagai konsumen terbesar di sektor ini. Sektor pariwisata ramah muslim menjadikan Indonesia menduduki posisi ke-6 dunia dengan nilai USD11,2 miliar.

Kemudian, di sektor busana muslim, Indonesia merupakan konsumen ke-3 dunia dengan total konsumsi USD 16 miliar. Sektor farmasi dan kosmetika halal Indonesia menempati peringkat ke-6 dan ke-2 dengan total pengeluaran masing-masing USD 5,4 miliar dan USD 4 miliar.

“Jadi ini semua potensi. Tentu saja potensi tersebut hanya dapat dinikmati oleh mereka yang siap untuk berkembang memenuhi permintaan yang terus meningkat,” ujar Menkeu.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kontribusi Industri Halal

Lebih lanjut, Menkeu menerangkan, kontribusi industri halal terhadap perekonomi nasional juga meningkat dilihat dari meningkatnya pangsa pasar sektor halal terhadap PDB pada 2016 sebesar 24,3 persen menjadi 24,86 persen di tahun 2020.

Tentu perkembangan ini didukung pemerintah dengan menetapkan tiga kawasan industri halal di Serang, Sidoarjo, dan Bintan yang akan dikembangkan menjadi klaster industri halal dengan tujuan menjadi halal hub Internasional.

Adapun guna mendukung industri halal, pemerintah juga menerapkan kebijakan sertifikasi halal melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal pada Kementerian Agama. Pemerintah pun mencanangkan program pembebasan biaya sertifikasi halal khususnya bagi UMKM.

“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing industri mikro dan kecil sehingga mampu memperluas akses industri halal tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia,” katanya.

Pemerintah memfokuskan tiga bidang dalam pengembangan industri halal yaitu pembangunan infrastruktur, sistem jaminan halal, dan peningkatan kontribusi halal terhadap neraca perdagangan. Selain itu, melalui riset dan penelitian, industri halal Indonesia juga diharapkan akan meningkat. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.