Sukses

Pemerintah Beri Sinyal Diskon PPnBM Mobil Baru Diperpanjang hingga 2022

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kebijakan relaksasi PPnBM bakal dievaluasi menjelang masa berlakunya yang habis pada akhir tahun 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan relaksasi PPnBM bakal dievaluasi menjelang masa berlakunya yang habis pada akhir tahun 2021. Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di ICE BSD City, Tangerang, Banten.

Menurut dia, kebijakan diskon PPnBM dimungkinkan untuk dilanjutkan pada tahun depan lantaran telah berkontribusi mendorong pertumbuhan di sektor-sektor pendukungnya.

"Bapak Presiden (Jokowi) menyampaikan program PPnBM yang akan berakhir sampai tahun ini bisa saja dievaluasi oleh pemerintah (untuk dilanjutkan)," kat Agus, Rabu (17/11/2021).

Agus menjelaskan, meskipun pemerintah mengalami penurunan pendapatan dari penjualan produk otomotif, namun sumber pendapatan lainnya tetap tumbuh. Bahkan pertumbuhan PPnBM dari sektor lain bisa naik hingga 6 kali lipat.

"Perhitungan cost dan benefitnya ada. Pemerintah dari luxury cost memang berkurang tapi ada benefit di tempat lain. I kalau kita hitung 6 kali lipat dari industri pendukung otomotif mulai dari tier 1 atau tier 2 dan IKM," tuturnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Produk Turunan Industri Otomotif

Dia melanjutkan, produk turunan dari industri otomotif sangat banyak dan luas. Sehingga bila hal ini terus dilanjutkan akan berdampak baik untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

"Industri otomotif ini sektor pendukungnya banyak," kata dia.

Sama halnya dengan industri properti yang mampu mendorong beragam sektor yang mengiringinya. "Makanya dua sektor yang kita sasar buat reborn ekonomi ini otomotif dan properti," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.