Sukses

Kementerian ESDM Jamin Rencana Pensiunkan PLTU Tak Rugikan Investor

Dalam upaya menghadirkan net zero emission atau karbon netral, PLTU akan diistirahatkan atau dipensiunkan secara bertahap.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin langkah penutupan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam upaya mengejar target Net Zero Emission tak akan merugikan investor. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

Ia mengatakan, dalam upaya menghadirkan net zero emission atau karbon netral, PLTU akan diistirahatkan atau dipensiunkan secara bertahap. Dalam upaya itu, Dadan menyebut tak akan ada kerugian finansial dari sisi investor.

“Harus dipastikan investasi untuk pengembangan PLTU itu juga tidak ada kerugian dari sisi investor,” kata dia dalam webinar Kilang dalam Transisi Energi, Selasa (16/11/2021).

Ia menyebut, proses pensiun PLTU itu dilakukan dengan mengikuti kontrak. Meski ia juga mengakui adanya upaya untuk mempercepat proses tersebut untuk dilakukan lebih dini dengan tujuan mempercepat penurunan gas rumah kaca.

Misalnya, kata dia, dengan memajukan langkan pensiun bagi PLTU jadi lima tahun lebih cepat.

“Kalau misal pensiunnya 2040, barangkali bisa dipercepat 5 tahun jadi 2035. Ini salah satu yang baik di samping memastikan kebutuhan energi di masyarakat ayng semakin meningkat tetap terjaga,” katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Roadmap Pengembangan EBT

Lebih lanjut, Dadan memaparkan roadmap penerapan EBT menuju net zero emission hingga 2060. Pada bagian, ini Dadan menyoroti beberapa poin penting di dalam roadmap ini.

Diantaranya, pengembangan EBT hingga mencapai 100 persen dalam bauran energi nasional. Kemudian mengurangi emisi beroperasinya PLTD yang semakin besar. Lalu, Pengurangan konsumsi energi fosil, baik di sektor residensial, transportasi maupun sektor pembangkit listrik. Serta, pemanfaatan peralatan efisiensi energi dalam skala besar.

Mengacu pada roadmap, untuk 2021-2025, pada 2021 keluarnya perpres EBT, Perpres Retirement Coal, Co-firing PLTU, CCT, Konversi PLTD ke gas dan EBT.

Lalu pada 2022, penerapan UU EBT dan target penggunaan kompor listrik di 2 juta rumah tangga per tahun. Kemudian, pada 2024 ditarget interkoneksi, smart grid dan smart meter. Serta pada 2025, EBT 23 persen didominasi PLTS.

Dengan rasio elektrifikasi sebesar 100 persen, penggunaan 1.217kWh/kapita, pumped storage mulai COD, dan penurunan emisi 198 juta ton CO2.

“Indonesia ini akan semakin maju dan banyak butuh energi, sekarang konsumsi listrik baru sekitar 1000-an perkapita pertahun, salah satu yang indikator kemajuan negara adalah konsumsi listriknya harus meningkat, ini harus didorong penyediaannya,” tuturnya.

PLTS dan Bioenergi

Selanjutnya, pada 2027, penurunan impor LPG secara bertahap, pada 2030 EBT 26,5 persen didominasi Hidro, Panas Bumi, dan PLTS. Kemudian, 2031 retirement PLTU tahap pertama subcritical, interkoneksi antar pulau mulai COD dan 2035 EBT 57 persen didominasi PLTS, Hidro, dan Panas Bumi.

Dilanjutkan 2036 Retirement PLTU tahap kedua subcritical, critical, dan sebagian super critical. Papda 2040 EBT 66 persen didominasi PLTS, Hidro dan Bioenergi. 2048 PLTAL skala besar mulai COD, 2049 PLTN pertama mulai COD dan 2050 EBT 93 persen didominasi PLTS, Hidro dan Bioenergi.

Fase selanjutnya antara 2051-2060, pada 2051 pemanfaatan hidrogen semakin masif, 2054 sisa PLTGU dibawah 1 GW, sisa PLTU dibawah 1 GW, dan EBT 100 persen dengan dominasi PLTS, Hidro dan Angin.

“Seluruh motor berbasis listrik, kompor listrik 52 juta rumah tangga, Jargas 23 juta SR, Listrik 5.308 kWh per kapita, dan penurunan emisi 1.526 juta ton CO2,” tulisnya dalam materi paparan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.