Sukses

Dukung Penguatan UMKM, OJK Gelar Festival UMKM Toba Vaganza

Festival UMKM Toba Vaganza dilaksanakan di dua tempat yaitu Kabupaten Simalungun dan Kota Medan.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) serta berbagai pemangku kepentingan di Sumatera Utara menyelenggarakan Festival UMKM TobaVaganza dengan tema UMKM Bangkit, Ekonomi Tumbuh di Kabupaten Simalungun.

Pembukaan Festival UMKM Toba Vaganza dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Ketua OJK Wimboh Santoso menjelaskan, Festival UMKM Toba Vaganza berlangsung untuk mendukung penguatan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui kebangkitan UMKM, khususnya di daerah Medan dan Toba Samosir.

Kegiatan ini merupakan inisiatif dari OJK dan didukung oleh Industri Jasa Keuangan serta pelaku startup. Tujuan dari acara ini adalah memperluas akses keuangan, percepatan digitalisasi UMKM, dan peningkatan kapabilitas serta kapasitas pelaku UMKM di Sumatera Utara.

"Kegiatan ini melibatkan 80 pelaku UMKM Binaan OJK dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD), 20 klaster penerima KUR Klaster kopi dan jagung, 33 perwakilan TPKAD di wilayah Sumatera Utara, IJK, Universitas Sumatera Utara, pelaku start-up dan e-commerce, praktisi serta masyarakat Sumatera Utara," jelasnya di Parapat, Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (12/11/2021).

Menurutnya, percepatan transformasi UMKM secara terarah dan berkelanjutan menjadi sangat penting untuk mendukung penguatan dan pertumbuhan ekonomi yang stabil di masa pandemi Covid-19.

Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas pelaku UMKM secara end-to-end dalam satu ekosistem terintegrasi berbasis teknologi. Peningkatan kapasitas para pelaku UMKM mencakup penguatan manajemen usaha, kualitas produk, akses pasar, kapasitas keuangan, kapasitas SDM, dan adaptasi penguasaan teknologi digital.

Untuk mendukung dan memperluas akses keuangan bagi UMKM, OJK bersama-sama dengan pemerintah daerah setempat, IJK dan juga stakeholders lainnya juga memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster.

Program KUR klaster ini diharapkan akan terus direplikasi untuk membantu para pelaku UMKM memperoleh dukungan pembiayaan, pendampingan, hingga pemasaran sehingga turut andil memperluas akses keuangan masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Khusus di Sumatera Utara, skema KUR klaster diterapkan untuk pengembangan klaster pertanian terutama untuk komoditas kopi dan jagung. Pelaksanaan skema ini juga didukung partisipasi pembiayaan dari perbankan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

UMKM Jadi Bantalan Berbagai Krisis Ekonomi 1998, 2008 hingga Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meluncurkan buku keempat yang berjudul Pembiayaan UMKM. Penerbitan buku terkait UMKM dipilih karena UMKM menjadi salah salah satu pilar pertumbuhan ekonomi selama masa pandemi Covid-19.

"Lebih lanjut Menko Airlangga menjelaskan UMKM merupakan bantalan dalam berbagai krisis ekonomi pada 1998, 2008, dan di era pandemi Covid-19," ujarnya di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/11).

Buku tersebut, kata Airlangga, menjelaskan mengenai ekosistem pembiayaan mulai dari pembiayaan super mikro dengan KUR dan kredit untuk usaha kecil dan menengah. Pada buku tersebut, juga terdapat target dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menambah pembiayaan kredit UMKM yang saat ini masih 20 persen menjadi 30 persen.

“Dengan adanya referensi buku ini kami berharap bisa menjadi acuan bagi pelaku usaha maupun pelaku dari perbankan dan keuangan yang bisa mereferensi terhadap kebijakan yang diambil pemerintah di sektor pembiayaan UMKM,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, UMKM menjadi sektor yang pertama kali terdampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu pemerintah memberikan subsidi bunga 0 persen untuk pelaku UMKM pada tahun 2020 dan dilanjutkan pada 2021 dengan bunga 3 persen.

“Ini untuk mendorong sektor UMKM mempunyai daya tahan dan tetap menyerap tenaga kerja. Plafon KUR ditingkatkan menjadi Rp285 triliun dan tahun lalu Rp190 triliun, itu hampir seluruhnya terserap,” jelasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.