Sukses

Cegah Pinjol ilegal, Regulator Bareng Asosiasi Fintech Bakal Rilis Cekfintech.id

Pada Bulan Fintech Nasional 2021 di tanggal 11 November 2021, AFTECH berkolaborasi dengan pemerintah dan regulator, akan meresmikan peluncuran situs www.cekfintech.id.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) akan menyelenggarakan kegiatan sebulan penuh yang bertajuk Bulan Fintech Nasional (BFN). Kegiatan ni berlangsung 11 November hingga 12 Desember 2021.

Pada Launching Bulan Fintech Nasional 2021 di tanggal 11 November 2021, AFTECH berkolaborasi dengan pemerintah dan regulator, akan meresmikan peluncuran situs www.cekfintech.id.

Tentu dalam rangka membangun ekosistem layanan keuangan digital yang sehat dan bertanggung jawab dan mendukung peningkatan edukasi dan literasi keuangan digital di masyarakat.

Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Maskum mengatakan, keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan layanan Fintech sedang banyak disorot belakangan ini.

“Presiden Joko Widodo pun meminta kolaborasi banyak pihak untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sembari menata instrumen formal untuk menekan pergerakan lembaga Fintech illegal,” kata Maskum dalam media gathering BFN secara virtual, Senin (8/11/2021).

Dia menegaskan, situs www.cekfintech.id merupakan wujud nyata dari komitmen industri fintech terhadap pemberantasan pinjol illegal, yang memungkinkan masyarakat, untuk mengetahui legal atau tidaknya suatu aplikasi pinjol.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cek Nomor Rekening

Selain itu, situs tersebut juga dapat menampilkan daftar penyelenggara fintech dengan status tercatat/terdaftar/berizin dari BI/OJK/Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beserta sosial media resmi mereka, serta untuk melakukan pengecekan apakah nomor rekening yang digunakan oleh pinjol terlibat dalam tindak kejahatan.

“Perkembangan Fintech sangat membantu upaya meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat. Untuk mendorongnya, OJK mendukung kegiatan Bulan Fintech Nasional ini yang sekaligus bisa mengedukasi masyarakat untuk semakin pintar memanfaatkan produk dan layanan Fintech seperti Fintech lending, Fintech payment, dan lainnya secara aman,” ujarnya.

Sebagai informasi, rangkaian BFN akan ditutup dengan gelaran The 3rd Indonesia Fintech Summit (IFS) pada 11-12 Desember 2021 secara hybrid, dan akan dihadiri oleh sejumlah menteri dari jajaran Kabinet Indonesia Maju.

Dengan mengambil tema “Fintech untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi: Kolaborasi dalam Menyeimbangkan Tata Kelola dan Inovasi”, IFS 2021 diselenggarakan sebagai bagian dari Road to G20 Indonesia 2022 atau program menyambut Presidensi G20 Tahun 2022, serta selaras dengan tema besarnya yaitu “Recover Together. Recover Stronger”.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.