Sukses

Menteri Basuki Lobi Turki Tanam Investasi di Indonesia, Ini Proyek yang Ditawarkan  

Pembangunan infrastruktur merupakan prioritas utama pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo, baik di bidang konektivitas, sumber daya air dan perumahan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono pada hari kedua kunjungan kerjanya ke Turki, melakukan pertemuan dengan Presiden Asosiasi Kontraktor Turki Erdal Eren dan Asosiasi Konsultan Irfan Aker beserta anggota pada Jumat (5/11).

Dalam pertemuan itu, Menteri PUPR Basuki didampingi oleh Duta Besar RI untuk Turki, Lalu M. Iqbal.

Pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut pertemuan bilateral antara Indonesia dengan Turki sebelumnya yang dilakukan secara virtual pada Juni 2020.

Diketahui bahwa pembangunan infrastruktur merupakan prioritas utama pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo, baik di bidang konektivitas, sumber daya air dan perumahan.

Menteri Basuki menambahkan, Indonesia memerlukan anggaran sebesar USD 430 juta, di mana hanya 30 persen-nya yang bisa ditutupi oleh APBN.

“Untuk menutupi 70 persen gap keuangan, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik seperti skema pembiayaan kreatif jalan tol dan insentif pajak untuk penanaman modal baru,” kata Menteri Basuki, dikutip dari rilis Kementerian PUPR, Sabtu (6/11/2021).

Ia mengungkapkan, terdapat 24 proyek baik yang bersifat solicited dan unsolicited senilai USD 19 juta di mana terdapat 10 proyek Public Private Partnership (PPP) yang siap ditawarkan senilai USD 9,2 juta. Proyek-proyek tersebut terdiri dari 9 proyek jalan tol dan 1 proyek bendungan.

Kesembilan proyek tol tersebut yakni Jalan Tol Semanan - Balaraja sepanjang 32,7 km, Jalan Tol Sentul Selatan - Karang Barat sepanjang 61,5 km, Jalan Tol Sukabumi - Ciranjang sepanjang 26 km, Jalan Tol Ciranjang - Padalarang sepanjang 28 km, Jalan Tol Malang - Kepanjen 29,7 km, Jalan Tol Kamal - Teluk Naga - Rajeg 28,6 km, Jalan Tol Semarang harbour 20,8 km, Jalan Tol Bogor - Serpong 31 km dan Jalan Tol Cikunir - Karawaci Elevated 40 km.

Sementara untuk proyek bendungan meliputi Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Mini Hidro di Bendungan bintang Bano, Nusa Tenggara Barat. Namun tetap terbuka untuk proyek infrastruktur lainnya.

Menteri Basuki juga menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja membuka kesempatan lebih besar bagi pengusaha Turki untuk berinvestasi di bidang infrastruktur di Indonesia. Saat ini nilai investasi antara Indonesia - Turki mencapai USD 1,5 juta.

“Terdapat banyak potensi investasi antara Indonesia dan Turki. Kami mendorong para kontraktor dan konsultan Turki untuk berinvestasi di berbagai sektor infrastruktur baik melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), maupun Engineering, Procurement, Construction (EPC),” ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Platform Investasi

Ditambahkannya juga, terdapat dua platform yang bisa digunakan pengusaha Turki untuk masuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Pertama sebagai Perseroan Terbatas Milik Asing dan kedua sebagai badan Usaha Jasa Konstruksi Asing.

“Kami menyadari bahwa perusahaan konstruksi Turki termasuk salah satu yang terbaik di dunia dengan keahlian dan pengalaman yang kaya di bidang perumahan dan konstruksi jalan, jembatan serta terowongan, bahkan dalam membangun ibukota baru di Nur Sultan, Kazakhstan. Saya berharap pengusaha Turki dapat berpartisipasi dalam program pembangunan infrastruktur di Indonesia," jelas Basuki.

Sebelumnya di hari yang sama, Menteri Basuki menyaksikan penandatanganan minat kerjasama atau pernyataan kehendak (Letter of Intent/LOI) antara PT Nindya Karya dan Uçgen Proje salah satu perusahaan konstruksi di Turki dan LOI antara PT Brantas Abipraya dengan Yörük Holding salah satu perusahaan konstruksi di Turki.

Hadir juga pada acara penandatanganan itu, yakni Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yudha Mediawan, Direktur Jenderal Pembiayaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Hery Trisaputra Zuna, SAM Bidang Hubungan Antar Lembaga Asep Arofah SAM Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S Atmawidjaja, Direktur Utama Nindya Karya, Haedar Karim dan Direktur Utama Brantas Abipraya Sugeng Rochadi.

Penandantangan LOI dilaksanakan oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT. Nindya Karya Moeharmein Zein Chaniago dan Presiden Uçgen Proje Tolga Goksu.

Selanjutnya penandatanganan LOI juga dilakukan oleh Manajer Umum PT Brantas Abipraya, Prasety Adhie dan Eksekutif Hubungan Internasional Yörük Holding, Sylvia Sliwinska.

Kementerian PUPR mengatakan, LOI antara perusahaan konstruksi Indonesia dan Turki merupakan langkah awal yang menyatakan minat kedua belah pihak untuk menjalin hubungan persahabatan dan mengembangkan kerjasama strategis yang menguntungkan antara kedua perusahaan di bidang proyek konstruksi, dengan mengedepankan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing negara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.