Sukses

Kontribusi PDB Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Turun di Kuartal III 2021

BPS mencatat kontribusi Pulau Jawa sebesar 57,55 persen dari sebelumnya di kuartal II-2021 sebesar 57,92 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa mengalami penuruann pada kuartal III-2021. BPS mencatat kontribusi Pulau Jawa sebesar 57,55 persen dari sebelumnya di kuartal II-2021 sebesar 57,92 persen.

"Kontribusi Pulau Jawa yang semula itu 57,92 persen pada kuartal II-2021, tadi saya sampaikan di kuartal III menjadi 57,55 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistika (BPS), Margo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/11).

Sementara itu, kontribusi pulau lainnya mengalami peningkatan. Antara lain Pulau Sumatera sebesar 21,95 persen, Pulau Kalimantan sebesar 8,32 persen, PulauSulawesi sebesar 6,98 persen, Pulau Maluku dan Papua sebesar 2,45 persen.

"Kontribusi luar jawa yang mengalami peningkatan yaitu Sumatera, Maluku dan Papua, Kalimantan, dan Sulawesi," kata dia.

Margo mengatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama triwulan III-2021 berdampak pada melambatnya pertumbuhan ekonomi di sejumlah kelompok pulau. Secara berturut-turut pertumbuhannya yakni Pulau Maluku dan Papua tumbuh sebesar9,15 persen, Pulau Sulawesi 4,58 persen dan Pulau Kalimantan 4,52 persen.

Kemudian Pulau Sumatera 3,78 persen, dan Pulau Jawa 3,03 persen. Sementara itu, Pulau Bali dan Nusa Tenggara mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,09 persen.

"Bali dan Nusa Tenggara mengalami kontraksi sebesar 0,09 persen," kata dia.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Duh, Jumlah Pengangguran di Indonesia Naik Lagi 350 Ribu Orang

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka angkatan kerja per Agustus 2021. Secara total, penduduk usia kerja ada sebanyak 206,71 juta orang, dimana Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 140,15 juta orang atau 67,80 persen.

Tercatat jumlah pengangguran pada Agustus 2021 mengalami kenaikan dibanding Februari 2021, dari 8,75 juta orang menjadi 9,10 juta orang.

Kepala BPS Margo Yuwono menyampaikan, jika dilakukan perbandingan secara tahunan (year on year), tingkat pengangguran sebenarnya mengalami penurunan 670 ribu orang dari sebelumnya 9,77 juta orang.

"Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2021 terdiri dari 131,05 juta orang penduduk yang bekerja dan 9,10 juta orang pengangguran," jelas Margo, Jumat (5/11/2021).

Margo mengatakan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Agustus 2021 mengalami peningkatan dibandingkan Agustus 2020, namun mengalami penurunan dibanding Februari 2021.

TPAK merupakan persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. Menurut dia, indikator ini mencerminkan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara.

"TPAK pada Agustus 2021 sebesar 67,80 persen, naik 0,03 persen poin dibanding Agustus 2020 namun turun sebesar 0,28 persen poin dibanding Februari 2021," terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.