Sukses

Ekonomi Indonesia Tumbuh 3,51 Persen di Kuartal III 2021, Penopangnya Industri Pengolahan

Pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 3,51 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada kuartal III 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 3,51 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada kuartal III 2021. Ekonomi Indonesia pada triwulan ketiga juga tumbuh 1,55 persen secara kuartalan atau qtq.

Jika dihitung secara kumulatif pada Januari-September 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga kuartal III berada di kisaran 3,24 persen.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, pergerakan ekonomi nasional di triwulan 3 tahun ini banyak ditopang oleh industri pengolahan, yang memberikan kontribusi sampai 0,75 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang 3,51 persen pada triwulan III 2021 ini sumber pertumbuhannya berasal dari industri pengolahan. Itu merupakan sumber pertumbuhan tertinggi mencapai 0,75 persen," jelas Margo dalam sesi teleconference, Jumat (5/11/2021).

"Kemudian diikuti dengan perdagangan 0,67 persen, pertambangan 0,56 persen, konstruksi 0,38 persen, dan kategori lainnya sebesar 1,15 persen," dia menambahkan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertumbuhan per Sektor

Jika dihitung secara per sektor, Margo memaparkan, pertumbuhan tertinggi diberikan sektor perdagangan yang tumbuh karena adany relaksasi PPnBM.

"Sektor perdagangan besar dan eceran tumbuh 5,16 persen karena perdagangan mobil dan sepeda motor dan reparasi tumbuh 14,91 persen, akibat relaksasi PPnBM," ungkap dia.

Di sisi lain, sektor pertanian juga mengalami pertumbuhan 1,31 persen. Lalu industri pengolahan tumbuh 3,68 persen, dan sektor kontruksi tumbuh 3,84 persen.

Namun, pertumbuhan negatif di kuartal III 2021 masih dirasakan sektor transportasi dan makanan/minuman, akibat adanya kebijakan PPKM Darurat pada Juli-Agustus lalu.

"Transportasi masih terkontraksi 0,72 persen, lalu akomodasi dan makanan minum terkontraksi 0,13 persen," kata Margo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.