Sukses

Kenaikan Cukai Ancam 60 Ribu Pelinting Rokok

Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dinilai akan sangat menekan industri hasil tembakau (IHT)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dinilai akan sangat menekan industri hasil tembakau (IHT) khususnya segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya. Jika tarif cukai SKT dinaikkan pada 2022, tenaga kerja SKT yang umumnya adalah buruh pelinting akan rentan kehilangan pekerjaan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Sudarto, dampak kenaikan cukai pun akan sangat berpengaruh terhadap buruh yang menggantungkan hidupnya pada industri SKT.

“Saya ingin laporkan penurunan jumlah pekerja di SKT saja itu mencapai 60.889 orang. Sehingga dapat dipastikan para buruh rokok ini korban PHK,” ujarnya dikutip Rabu (3/11/2021).

Sudarto mengatakan bahwa realita pekerja SKT di lapangan cukup memprihatinkan. “Sebagian besar buruh rokok ada yang masih bekerja, ada yang dirumahkan, dan sebagian bekerja on-off. Ada juga sebagian bekerja shift dan sebagian jam kerja berkurang,” katanya.

Sistem kerja yang tidak normal di masa pandemi ini sudah memberatkan para buruh SKT karena sistem pengupahannya adalah berdasarkan satuan hasil sehingga mereka sangat rentan terhadap kebijakan pemerintah.

“Itu dampaknya sangat besar karena SKT yang padat karya. Jadi kalau permintaan berkurang akibat kenaikan cukai, otomatis upah mereka juga berkurang,” katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Petimbangkan Kenaikan Cukai

Sementara itu, Staf Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan bahwa berbagai aspirasi dari berbagai pihak akan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan kebijakan CHT.

Apalagi, kontribusi IHT terhadap negara cukup baik. Dia mengakui bahwa kebijakan CHT merupakan hal yang kompleks yang harus diperhatikan secara holistik.

"Diskursus mengenai tembakau, termasuk cukai hasil tembakau, tidak boleh dipotong hanya dengan satu isu saja. Seolah-olah ini hanya isu kesehatan, atau isu penerimaan, atau ini isu pertanian saja, tetapi ini harus menjadi isu bersama sehingga kita perlu meletakkan secara proporsional,” katanya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.