Sukses

Curhat Bank Indonesia Sebelum Punya BI-Fast: Negara Tetangga Sering Ngenyek

Peluncuran sistem pembayaran cepat BI-Fast payment akan jadi kebanggaan tersendiri bagi Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, peluncuran sistem pembayaran cepat BI-Fast payment akan jadi kebanggaan tersendiri bagi Indonesia.

Pasalnya, Fili mengungkapkan, Indonesia kerap ditinggal oleh negara lain dalam hal kerjasama sistem pembayaran lintas negara (crossborder payment) lantaran tidak memiliki layanan yang memadai.

"Itu sering ditanyain, kok kita enggak diajakin ya sama tetangga sebelah. Tetangga sebelah ada kerjasama fast payment kok kita enggak diajak," ujar Fili dalam acara bincang media yang digelar Bank Indonesia secara virtual, Rabu (3/11/2021).

"Saya mengatakan, lho kamu mau diajak wong kamu enggak punya fast payment. Kan kamu lebih tersinggung, wong kamu enggak punya alatnya tapi malah diajak. Itu kalau orang Surabaya bilang tuh ngenyek," ungkapnya.

Begitu memiliki BI-Fast, dia menambahkan, Bank Indonesia pada akhirnya langsung ditawarkan untuk melakukan kerjasama di sistem pembayaran.

"Sekali lagi, kita ingin maju, jadi kita antisipasi. Kalau kita tidak menyiapkan diri kita akan ketinggalan," kata Fili.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sistem Pembayaran Cepat

Menurut catatannya, saat ini sistem pembayaran cepat sudah diadopsi oleh 56 negara. Termasuk beberapa negara tetangga Indonesia semisal Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Sementara 4 negara saat ini masih mengembangkan sistem fast payment untuk segera diluncurkan. Selain Indonesia, ada juga Kanada, Peru, dan Selandia Baru.

"Kita lihat ini menjadi tren, 56 negara sudah mengembangkan hal ini. Sudah mengadopsi hal ini. Sementara 4 negara sedang mengembangkan hal ini," tutur Fili.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.