Sukses

Pertalite Diusulkan Jadi PSO Bila Kenaikan Harga BBM Tidak Memungkinkan

Pemerintah bisa memberikan subsidi Pertalite seperti harga Premium dan Solar.

Liputan6.com, Jakarta Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite diusulkan menjadi Public Service Obligation (PSO) dari pemerintah, apabila tidak memungkinkan untuk kebijakan menaikkan harga BBM tersebut.

Menurut Pengamat Migas Inas Nasrullah Zubir, jika harga Pertalite dibiarkan seperti saat ini di tengah kenaikan harga minyak dunia maka akan berdampak besar pada Pertamina.

Dampak tidak hanya pada kondisi keuangan BUMN tersebut, namun juga berpengaruh terhadap kontribusi kepada kas negara dan masyarakat.

"Kita berharap agar pemerintah memikirkan kompensasi untuk menjadikan sebagai PSO, mengingat dana yang harus ditanggung Pertamina cukup besar. Oleh karena itu pemerintah harus memberikan bantuan atau kompensasi terhadap harga Pertalite," ujarnya melansir Antara, di Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Nantinya, PSO Pertalite bisa dapat dimasukkan ke dalam Program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah bisa memberikan subsidi Pertalite seperti harga Premium dan Solar.

Selain itu, seharusnya PSO dibebankan kepada pemerintah bukan kepada BUMN. "Masukkan ke dalam pemulihan ekonomi nasional terkait masalah PSO ini. Artinya diperhitungkan juga untuk PSO energi. Karena selama ini, yang ada hanya subsidi Premium dan Solar," lanjut dia.

Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) mengakui Pertamina menanggung rugi terhadap penjualan BBM jenis Pertalite.

Menurut Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih, harga keekonomian Pertalite (RON 90) sebenarnya sudah berada di atas Rp 11.000 per liter. Sedangkan Pertamina masih menjual jauh di bawah harga tersebut, yaitu Rp 7.650 per liter.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kapan BBM Premium Resmi Dihapus? Ini Jawabannya

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan isyarat bakal menghapus BBM Premium dan menggantinya jadi Pertalite. Kebijakan ini dilakukan agar mencapai tujuan penggunaan BBM yang ramah lingkungan.

"Kita pun berkomitmen untuk memperbaiki kondisi lingkungan. Sehingga terkait (penghapusan) Premium ini dipikirkan ke depan, mungkin Pertalite bisa menggantikan Premium," kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih, dikutip dari siaran video YouTube, Selasa (26/10/2021).

Soerjaningsih mengabarkan, volume penjualan Premium sendiri saat ini sudah semakin kecil, karena masyarakat telah beralih (shifting) ke Pertalite. Di sisi lain, ia menyebut, hanya tersisa 7 negara yang kini masih menggunakan Premium.

Pemerintah RI dikatakannya terus berupaya untuk meninggikan kandungan RON pada jenis BBM yang dipasarkan secara luas. Kementerian ESDM berencana segera menghapus BBM RON 88 menjadi paling kecil RON 90.

"Jadi itu adalah komitmen kita untuk menyediakan BBM yang ramah lingkungan. Tapi semua itu pastinya sedang kita kaji, dan yang pasti harus mendapatkan persetujuan dari bapak Presiden (Joko Widodo)," tegasnya.

Kendati begitu, BBM jenis Premium saat ini masih dipasarkan secara lebih murah. Meski penyalurannya saat ini dibatasi sebesar 3,3 juta KL, namun harga Premium masih dapat kompensasi sebesar Rp 2.550 per liter.

"Premium ini ada kompensasi. Jadi pastinya selisih harga jual Premium yang Rp 6.450 dengan harga keekonomian sekitar Rp 9.000, bisa kita hitung berapa kompensasi yang harus dibayarkan," terang Soerjaningsih.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.