Sukses

Kasus Covid-19 Terkendali, PMI Manufaktur RI Naik ke 57,2 di Oktober 2021

Indikator Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2021 kembali menguat di angka 57,2.

Liputan6.com, Jakarta Indikator Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2021 kembali menguat di angka 57,2. PMI Manufaktur ini meningkat dibandingkan pada September yang berada di level 52,2 dan pada Agustus di level 43,7.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan PMI manufaktur tersebut konsisten menuju arah pemulihan ekonomi. Angka tersebut menggambarkan kondisi usaha yang terus membaik.

“Angka tersebut menggambarkan kondisi usaha yang terus membaik di seluruh sektor manufaktur Indonesia”, tutur Febrio di Jakarta, Senin (1/11).

Febrio menilai peningkatan aktivitas manufaktur tersebut sejalan dengan penurunan kasus Covid-19 di Indonesia. Sehingga berdampak pada pelonggaran mobilitas masyarakat dan berdampak pada PMI manufaktur di bulan Oktober.

"Penurunan kasus Covid-19 yang berakibat pada pelonggaran pembatasan aktivitas disinyalir telah menyebabkan peningkatan aktivitas sektor manufaktur bulan Oktober," ujarnya.

Dia menjelaskan per 31 Oktober 2021, kasus harian rata-rata sudah kembali ke tiga digit di angka 523 kasus harian dengan total 12.318 kasus aktif. Angka rata-rata vaksinasi harian telah mencapai 2 juta suntikan per hari.

Saat ini, tercatat sudah 73.806.588 orang yang mendapatkan vaksinasi lengkap atau setara dengan 35,44 persen dari total target 208.265.720 orang untuk mendapatkan kekebalan kelompok. Peningkatan situasi penanganan pandemi ini merupakan hasil kerja keras semua pihak dalam penanganan pandemi.

Selain itu, Febrio mengatakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menunjukkan kinerja yang cukup baik. Tercatat realisasi penggunaan dana PEN telah mencapai Rp 433,91 triliun atau sebesar 58,3 persen dari alokasi Rp 744,77 triliun.

Anggaran PEN yang digunakan untuk klaster kesehatan sebesar Rp 214,96 triliun. Klaster perlindungan sosial Rp 186,64 triliun, klaster UMKM dan korporasi sebesar Rp 162,4 triliun, klaster insentif usaha sebesar Rp 62,83 triliun, serta klaster program prioritas sebesar Rp 117,94 triliun.

Output dan Permintaan Baru mencatatkan rekor di bulan Oktober seiring dengan membaiknya situasi Covid-19. Namun demikian, Permintaan Ekspor Baru masih mengalami kontraksi karena adanya gangguan pandemi dan hambatan pengiriman (shipping) yang terus mempengaruhi permintaan ekspor.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kapasitas Operasi

Permintaan yang menguat membuat perusahaan manufaktur memperluas kapasitas operasi dengan meningkatkan jumlah tenaga kerja untuk pertama kali dalam empat bulan. Namun demikian, akumulasi penumpukan pekerjaan masih sedikit meningkat karena kenaikan tenaga kerja belum dapat menutupi tingginya kenaikan permintaan.

Baik kuantitas maupun stok pembelian mencatatkan kenaikan yang mencetak rekor. Sementara itu, stok barang jadi menurun karena tingginya permintaan belum dapat diikuti dengan kenaikan input. Kurangnya pasokan menyebabkan terjadinya inflasi input dalam delapan tahun terakhir, dengan banyak perusahaan menyebutkan kenaikan biaya bahan baku.

Kenaikan inflasi input ini membuat perusahaan meneruskan sebagian beban biaya kepada klien. Sehingga biaya output juga tercatat meningkat, meski lebih lambat dibandingkan September. Sehingga secara umum, sentimen bisnis secara keseluruhan membaik didorong harapan atas terus memulihkan situasi Covid-19.

“Untuk itu, Pemerintah harus terus mempertahankan kerja kerasnya terkait penanganan Covid-19 dan vaksinasi agar kasus terus terkendali, terutama dengan adanya libur Natal di depan. Kerja sama masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan juga harus terus didorong untuk mendukung pemulihan sektor manufaktur lebih lanjut”, kata Febrio.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.