Sukses

Top, Pengembangan Keuangan Syariah RI Peringkat 1 Dunia

Indonesia meraih peringkat pertama Islamic Finance Country Index (IFCI) pada Global Islamic Finance Report 2021

Liputan6.com, Jakarta Indonesia meraih peringkat pertama Islamic Finance Country Index (IFCI) pada Global Islamic Finance Report 2021. Pencapaian ini diperoleh lantaran  Indonesia dinilai memiliki sektor keuangan syariah paling dinamis diantara seluruh negara di dunia. 

"Pencapaian IFCI yang membanggakan tahun ini diharapkan dapat mendukung perkembangan industri keuangan syariah Indonesia untuk terus tumbuh, sebagai bagian dari rencana ekonomi global untuk mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo dalam siaran pers Bank Indonesia, Sabtu (30/10/2021). 

Dody menjelaskan, IFCI merupakan pemeringkatan kondisi perbankan dan keuangan syariah berbagai negara dan relatif penting dalam konteks nasional dan internasional. 

"Dalam hal ini, Bank Indonesia berupaya untuk senantiasa mendorong pengembangan industri keuangan sosial syariah, mendukung kemajuan FinTech, serta pembiayaan hijau yang diharapkan dapat mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals)," tuturnya. 

Menurut dia, ukungan penuh dari Presiden, unsur lembaga pemerintah, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan juga berperan penting dalam mempromosikan pasar modal syariah di Indonesia. 

"Komite Nasional Keuangan Syariah (KNEKS) berperan penting dalam mendorong perbankan dan keuangan syariah menjadi lebih dikenal di industri jasa keuangan syariah global," ujar Dody.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Di sisi lain, Deputi Gubernur BI Sugeng mengungkapkan, Indonesia juga memiliki aset wakaf dan potensi wakaf uang yang sangat besar, masing-masing sebesar Rp 2.000 triliun dan Rp 180 triliun.

Melalui pengelolaan yang efektif dan inovatif, Sugeng menekankan, wakaf produktif akan meningkatkan efisiensi, mempercepat pembangunan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

"Peran wakaf sebagai bagian dari ekonomi dan keuangan syariah sangat penting di era kenormalan baru, dan posisinya yang unik untuk membantu memulihkan dan membangun kepercayaan dari pembangunan ekonomi adalah salah satu kontribusi yang dapat direncanakan oleh ekonomi dan keuangan syariah," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.