Sukses

Surveyor Indonesia Serahkan SafeGuard Label ke IPB

IPB University mendapatkan SafeGuard Label dari Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas atas komitmen menerapkan protokol kesehatan (prokes) terkait COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta IPB University mendapatkan SafeGuard Label dari Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas atas komitmen menerapkan protokol kesehatan (prokes) terkait COVID-19. SafeGuard Label diberikan setelah audit yang berlangsung pada akhir awal september lalu.

IPB University sebagai institusi Pendidikan di Indonesia ingin menunjukkan komitmen prokes yang baik dan mumpuni serta terus menjadikan sarana belajar aktivitas belajar mengajar yang aman untuk para Mahasiswa, Dosen, dan Civitas Akademika.

Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) mengatakan dalam sambutannya bahwa kesiapan IPB Universiry dalam mengajukan audit menjadi bukti untuk memberikan rasa aman untuk kegiatan beraktivitas.

“Kesiapan IPB UNIVERSITY dalam mengajukan audit ini berbanding lurus dengan komitmen Surveyor Indonesia dan SIBV untuk bersama memastikan bahwa setiap audit dijalankan dengan standar yang tetap terjaga tinggi, sehingga memberikan rasa tenang dan rasa percaya untuk melaksanakan produktivitas di kampus” ucap M. Haris Witjaksono (28/10).

Sementara Rektor IPB University menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas didapatkannya penghargaan ini.

“Saya menyampaikan terima kasih banyak atas kerja sama dan fasilitasi antara IPB University dan SIBV atas terselenggaranya atestasi SafeGuard label protokol COVID-19 di Kampus IPB Dramaga dan Gedung Dekanat Fakultas Ekonomi dan Manajemen. Melalui satu standar pengakuan ini, pengguna dapat yakin bahwa IPB University aman untuk semua dan bebas dari penyebaran COVID-19,” ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggung Jawab Bersama

M. Haris Witjaksono mengingatkan bahwa penerapan protokol kesehatan di ruang publik merupakan tanggung jawab bersama baik IPB University dan Surveyor Indonesia selaku penyedia jasa pemastian protokol COVID-19.

“Label SafeGuard ini akan berlaku selama enam bulan ke depan atau hingga Maret 2022. Setelah itu, akan dilakukan audit ulang untuk melihat apakah penerapan masih secara konsisten dilaksanakan,” tandasnya.

Untuk diketahui, selama pelaksanaan audit tersebut SIBV melihat langsung bagaimana penerapan prokes di Kampus IPB University. Bahkan, metode mystery guest juga diterapkan oleh pihak SIBV agar melihat langsung penerapan prokes di wilayah Kampus IPB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.