Sukses

Cryptocurrency Dianggap Haram, Saatnya Tarik Investasi?

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur memutuskan jika hukum cryptocurrency atau mata uang kripto haram

Liputan6.com, Jakarta Perencana keuangan menyoroti pengetahuan sebelum melakukan investasi. Hal ini tak terbatas pada model investasi apapun, termasuk investasi Cryptocurrency.

Artinya, baik investasi mata uang kripto, investasi saham, maupun model investasi lainnya. Ia mencoba merinci perbedaan investasi kripto dan investasi model lainnya, termasuk investasi syariah.

Seperti diketahui, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur memutuskan jika hukum cryptocurrency atau mata uang kripto haram.

Perencana keuangan independen dari OneShildt Financial Independence, Risza Bambang menuturkan beberapa poin mengenai investasi kripto dan investasi secara umum.

"Kripto ini digital bahan tambang atau currency yang dibikin based on algoritma oleh seseorang. Penetapan naik turunnya ditentukan oleh hukum ekonomi supply and demand, dalam hal mana juga tergantung faktor-faktor non teknis akibat action yg dilakukan pihak-pihak yang diikuti atau dikagumi masyarakat sebagai influencer investasi," tuturnya kepada Liputan6.com, Kamis (28/10/2021).

Atas dasar itu, ia menekankan bahwa yang terpenting sebelum memulai investasi adalah memahami lebih dahulu.

"Langkah awal dari investasi adalah memahami, bukan cuman mengerti literasi secara baik, jika perlu menyediakan dana utk literasi, toh ini bisa dihitung sebagai investasi," katanya.

Ia mencoba menganalogikan cara kerja dari mata uang kripto dengan membandingkannya dengan investasi logam mulia. Meski berbeda antara digital dan fisik, namum perhitungan naik turunnya sama.

"Misalnya investasi di logam mulia (emas), produkbya diperoleh dengan menambang dari dalam bumi. Naik turun harga LM juga based on supply vs demand. Sedangkan Kripto ini instrumen investasi digital, tapi konsep naik turun nilainya tetap sama yaitu based on supply vs demand yg kadang-kadang bergejolak akibat ada suatu kondisi yang dikreasikan," tuturnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tips Investasi

Lebih lanjut, Risza membagikan tips investasi yang perlu diperhatikan oleh orang-orang yang ingin memulai investasi.

Secara umum, sebagai dasarnya, ia mengatakan modal awal untuk investasi adalah memahami literasi investasi. Baik konsep dasar, produk, risiko, fitur, manfaat, ketentuan, dan lainnya.

"Jangan berinvestasi based on ikut-ikutan doang, atau hanua melihat sisi positif tanpa mengerti risikonya," katanya

Baginya, instrumen investasi seharusnya bisa memberikan dua keuntungan, yakni Capital Gain dan Fixed Income.

"Jika hanya salah satu keuntungan maka resikonya adalah tidak bisa catch up dengan inflasi, Jadi bisa terjadi capital semakin besar tapi sebenarnya value nya menyusut," kata dia.

Atau kondisi sebaliknya, bisa memberikan fixed income secara relgular, namun capital gain-nya tidak bertambah. Yang artinya nilainya sama-sama menyusut.

Sementara itu, di sisi lain, ia melihat peluang investasi syariah bisa diminati oleh orang-orang di Indonesia. Namun, ada tantangan karena menyangkut nilai-nilai keyakinan religi. Maksudnya keyakinan religi terkait hal itu bisa berbeda-beda.

"Namun ini jadi suatu alternatif instrumen investasi bagi semua pihak tanpa melihat back ground religinya. Dengan adanya Syariah maka masyarakat diberikan lebih banyak pilihan untuk investasi," kata dia.

Selain itu, tantangan secara umum di sektor investasi, baik di Indonesia atau di negara lain pun adalah maraknya investasi bodong.

Investasi bodong ini biasanya ditargetkan kepada orang-orang yang kurang literasi keuangan dan kurang pendidikan. Jadi sekali lagi, literasi keuangan sangat penting untuk ditingkatkan," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.