Sukses

Jika 2 Anak Soeharto Tak Mau Bayar Utang, Apa Tindakan Satgas BLBI?

Kedua anak dari Presiden Soeharto telah memenuhi panggilan Satgas BLBI.

Liputan6.com, Jakarta - Dua anak Presiden Soeharto masuk dalam daftar pemanggilan Satgas Penanganan Hak tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Dua anak tersebut adalah Siti Hardianti Rukmana (Tutut) dan Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan, kedua anak dari presiden kedua Indonesia ini telah memenuhi panggilan Satgas BLBI. Namun mereka tidak datang sendiri melainkan dengan mengutus kuasa hukum.

"Memang nama tersebut sudah ada panggilan dan sudah ada kuasanya," kata Rionald dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Jakarta Pusat, Rabu (27/10/2021).

Dalam pertemuan dengan kuasa hukum Tutut dan Tommy Soeharto, Satgas BLBI telah menjelaskan jumlah utang yang harus dibayarkan masing-masing kepada negara. Bila setelah hal ini disampaikan tidak ada itikad baik, maka Satgas BLBI akan melakukan penindakan.

"Manakala tidak dapat sukarela, bisa dilakukan dari tindakan. Tapi nanti kita lihat lagi," kata Rio.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Utang

Merujuk surat pengumuman yang pernah dikeluarkan Satgas BLBI, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Siti Hardiyanti Rukmana (Turut Soeharto) tercatat memiliki utang kepada negara dalam jumlah yang tak sedikit.

Dalam hal ini, Tommy Soeharto bersama Ronny Hendrarto memiliki utang senilai Rp 2.612.287.348.912,95 (setara Rp 2,6 triliun) atas nama PT Timor Putra Nasional.

Sementara Mbak Tutut Soeharto juga terdata pernah mendapatkan dana BLBI melalui PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.

Besaran utangnya masing-masing Rp 191.616.160.497 (Rp 191,6 miliar), Rp 471.479.272.418 (Rp 471,4 miliar), USD 6.518.926 (setara Rp 92,8 miliar), dan Rp 14.798.795.295 (Rp 14,7 miliar). Jika ditotal, jumlah utangnya mencapai Rp 770,5 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.