Sukses

Satgas BLBI Telah Blokir 339 Aset Jaminan Tanah dan Saham di 24 Perusahaan

Satgas BLBI telah berhasil melakukan penagihan sebesar Rp 2,45 miliar dan USD 7,63 juta, atau setara Rp 108,2 miliar.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melaporkan capaian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dalam menagih dana eks BLBI kepada para obligor/debitur selama batch 1.

"Sampai dengan saat ini, Tim Satgas BLBI terus bekerja untuk mengembalikan hak negara, dimana sejumlah aset kredit telah dikembalikan ke kas negara dan sejumlah aset properti juga telah dikuasai oleh negara," kata Mahfud dalam siaran pers melalui video, Rabu (27/10/2021).

Dalam hal penguasaan aset kredit, ia memaparkan, Satgas BLBI telah berhasil melakukan penagihan sebesar Rp 2,45 miliar dan USD 7,63 juta, atau setara Rp 108,2 miliar (kurs Rp 14.175 per dolar AS).

Jika ditotal, Satgas BLBI telah menguasai aset kredit senilai Rp 110,7 miliar.

Mahfud selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI pun menyampaikan, pihaknya juga melakukan pemblokiran tanah sejumlah 339 aset jaminan, serta pemblokiran saham pada 24 perusahaan.

Dalam hal aset properti, Satgas BLBI telah melakukan pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah, balik nama menjadi atas nama pemerintah terhadap 335 sertifikat, perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 povinsi.

"Telah dilakukan pula Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset BLBI kepada 7 kementerian dan lembaga, antara lain BNN, BNPT, POLRI, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan BPS, yang nilai keseluruhannya mencapai Rp 791,17 miliar.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apresiasi Obligor

Satgas BLBI juga akan melakukan hibah aset properti BLBI kepada Pemkot Bogor senilai Rp 345,73 miliar. Selain itu, Satgas BLBI juga telah melakukan penguasaan fisik atas 97 bidang tanah seluas 320.148,97 m2 yang tersebar di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.

"Pemerintah mengapresiasi para obligor dan debitur yang telah merespons dan datang memenuhi panggilan Satgas. Beberapa diantaranya menyatakan kesediaan untuk membayar, dan saat ini tengah menyiapkan proposal pembayaran yang akan disampaikanke Satgas," ujar Mahfud MD.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.