Sukses

Daftar di Prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 22 Sudah Dibuka

Peserta diminta segera mendaftar namun tidak perlu terburu-buru karena pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 22 dibuka selama beberapa hari.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 yang bisa dilakukan di www.prakerja.go.id, mulai Senin, 25 Oktober 2021 ini.

Pengumuman pembukaan kartu prakerja gelombang 22 diumumkan melalui akun Kartu Prakerja @prakerjagoid.

"Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," mengutip penjelasan di instagram.

Peserta diminta segera mendaftar namun tidak perlu terburu-buru karena pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 22 dibuka selama beberapa hari.

Dikatakan jika proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama. "Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab," mengutip penjelasan manajemen.ㅤㅤ

Berikut cara daftar kartu prakerja gelombang 21:

1. Buat akun Kartu Prakerja

  • Masuk ke www.prakerja.go.id
  • Pilih Menu "Daftar Sekarang"
  • Masukkan nama lengkap, alamat email, dan password
  • Cek email untuk konfirmasi akun
  • Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website www.prakerja.go.id
  • Setelah akun berhasil terverifikasi, login untuk mengikuti proses seleksi
  • Peserta yang sudah terverifikasi, bisa login dan klik “Gabung”.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Langkah Selanjutnya

 

Langkah selanjutnya adalah mengikuti proses seleksi.

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

-Masukkan email, password dan konfirmasi email

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK

3. Lengkapi data diri dan pastikan sudah sesuai

4. Upload foto KTP

5. Lakukan verifikasi nomor handphone dan masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

5. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi peserta

6. Peserta wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar selama 15 menit

  • Pilih “Mulai Tes Sekarang”.

7. Setelah menyelesaikan tes, pilih gelombang yang sesuai dan klik “Gabung”.

8. Jika muncul “Persetujuan Prakerja” yang berisi beberapa pernyataan, klik “Saya Menyetujui” untuk lanjut ke tahap berikutnya.

9. Tunggu hasil pendaftaran selesai dievaluasi

10. Tunggu pengumuman peserta yang lolos untuk tahap seleksi gelombang melalui SMS.

 

 

3 dari 3 halaman

Syarat Mendaftar

Berikut persyaratan pendaftaran kartu prakerja

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Pendaftar sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pelaku UMKM.

4. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa atau perangkat desa, serta direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN dan BUMD.

5. Dalam satu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

6. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.