Sukses

DPR: Kementerian BUMN Dibutuhkan untuk Bina Perusahan Plat Merah

Kementerian BUMN didirikan agar perusahaan milik negara itu dapat dikelola dengan baik dan efisien, mendorong aktivitas ekonomi penting, pioneering, dapat melakukan penugasan.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi 6 DPR RI Deddy Yevri Sitorus menyatakan kehadiran Kementerian BUMN sangat diperlukan dalam pengelolaan BUMN yang jumlahnya begitu banyak, bisnisnya sangat beragam, economic scale dan asetnya sangat besar serta beragamnya penugasan negara.

Menurut dia, Kementerian BUMN itu didirikan agar perusahaan milik negara itu dapat dikelola dengan baik dan efisien, mendorong aktivitas ekonomi penting, pioneering, dapat melakukan penugasan yg diberikan negara dan menghasilkan profit. Dari situ pemerintah mendapatkan tambahan masukan melalui pajak, deviden dan sebagainya.

"Silakan dilihat rekam jejak BUMN bermasalah, umumnya itu dulu berada di bawah kementerian teknis," ujar Deddy. dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/10/2021)

Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut menolak pandangan bahwa pesan kritis Presiden Jokowi kepada BUMN di Labuan Bajo pada pekan lalu merupakan sinyal kemarahan terhadap BUMN.

Menurut Deddy, itu adalah bentuk motivasi dari Presiden agar para pengelola BUMN benar-benar bekerja secara profesional, efisien dan secara berkala memeriksa semua lini dan proses bisnisnya.

"Presiden tidak mungkin terpikir untuk membubarkan Kementerian BUMN," tegas Deddy.

Mayoritas kebijakan percepatan infrastruktur, subsisi dan proyek strategis Presiden Jokowi itu melibatkan BUMN yang dikoordinir oleh Kementerian BUMN. 

Menurut Deddy, tanpa keberadaan Kementerian BUMN, pemerintah akan kesulitan sendiri. Kalau diserahkan kepada Kementerian teknis, aspek korporasi dan bussiness sense nya akan menghilang dan membuat BUMN itu sulit berkembang.

Belum lagi pengelolaan SDM dan aset yang luar biasa besar, itu adalah beban yang cukup besar. Dalam kenyataannya masih banyak perusahaan BUMN yang mencatat kerugian, belum semua sektor membentuk holding.

"Kementerian BUMN tetap layak dibutuhkan karena fungsinya sebagai pembinaan, evaluasi, dan peningkatan kinerja. Kita perlu juga melihat kontribusi yang diberikan, yakni dividen yang dibagikan perusahaan pelat merah alias BUMN dalam 10 tahun terakhir untuk Negara lebih besar ketimbang Penyertaan Modal Negara (PMN).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kontribusi BUMN

Secara keseluruhan, BUMN tercatat berkontribusi Rp3,282 triliun kepada Negara periode 2011-2020. Kontribusi tersebut terdiri dari dividen Rp388 triliun, penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,030 triliun, dan pajak Rp1,864 triliun.

Sedangkan besaran PMN yang diberikan pemerintah hanya 4 persen atau Rp 148 triliun. Sementara sumbangan PNBP lainnya pada 2020 senilai Rp 86 triliun pada 2020.

Kontribusi PNBP tersebut terdiri dari pembayaran royalti, iuran minyak dan gas (migas), iuran jasa kepelabuhan, dan lain-lain. Selain dalam bentuk penerimaan negara, BUMN juga berkontribusi pada pemerataan ekonomi melalui pemerataan infrastruktur. Saat ini biaya logistik di Indonesia masih jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara lain. Jika biaya logistik di Indonesia sebesar 24%, negara lain bisa lebih hemat 11 persen.

Langkah perusahaan untuk bisa beroperasi bukan saja perlu mengejar target, melainkan juga pertimbangan sumber daya perusahaan sendiri. Adanya Kementerian BUMN sesungguhnya membuat pengawasan dan pembinaan perusahaan bisa lebih baik. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di Indonesia.

    BUMN

  • Kementerian BUMN merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembinaan badan usaha milik negara (BUMN).

    Kementerian BUMN

  • PMN adalah singkatan dari Penyertaan Modal Negara.

    PMN