Sukses

Menko Luhut: Kita Tak Boleh Salah Buat Kebijakan soal Perubahan Iklim

Menko Luhut mengatakan Indonesia telah menyusun sejumlah dokumen terkait dengan adaptasi atau pembiayaan berbasis alam dalam rangka mengendalikan perubahan iklim

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti pembuatan aturan terkait penanganan perubahan iklim. Pasalnya, jika ada kesalahan dalam pembuatan aturan perubahan iklim, maka akan berdampak buruk bagi generasi selanjutnya.

Dengan demikian, Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Indonesia telah memiliki rencana jangka panjang dalam mengendalikan perubahan iklim.

“Kesalahan kita membuat policy saat ini akan berakibat kepada korban generasi yang akan datang. Kita tak boleh salah membuat policy untuk perubahan iklim ini,” katanya dalam IndyFest 2021, Selasa (19/10/2021).

“Dengan dukungan, kita hargai dan kita lakukan untuk perubahan Bumi yang lebih baik,” tambah Menko Luhut.

Selanjutnya, yang dimaksud pada rencana jangka panjang Indonesia terhadap pengendalian perubahan iklim, Menko Luhut menyebut perencanaan menuju 100 tahun Indonesia merdeka pada 2045 nanti.

“Negara kita punya perencanaan jangka panjang menuju 100 tahun Indonesia merdeka di 2045. Pemerintah Indonesia selalu serius dalam mengendalikan perubahan iklim,” katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dukungan tersebut bukan hanya ikut serta dalam kampanye global dalam mengendalikan perubahan iklim.

“Bukan hanya untuk menuruti komitmen global, tapi juga memenuhi mandat UUD 45, sekaligus juga kita bertanggung jawab bagi generasi kita yang akan datang,” katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Telah Susun Dokumen

Lebih lanjut, Menko Luhut mengatakan Indonesia telah menyusun sejumlah dokumen terkait dengan adaptasi atau pembiayaan berbasis alam.

Hal ini sejalan dengan turut terlibatnya Indonesia dalam perundingan United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang membahas tentang kebijakan dalam pengendalian perubahan iklim.

“Indonesia telah menyerahkan dokumen mulai yang terkait dengan adaptasi hingga pembiayaan solusi berbasis alam. Sejak tahun 2020 Indonesia telah berproses untuk menyusun dokumen Long Term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050, (LTS-LCCR 2050),” paparnya.

Ia menuturkan bahwa Indonesia juga menyusun strategi jangka panjang yang menjadi pedoman dalam mitigasi dan adaptasi iklim perubahan iklim serta berkomitmen dalam Nationally Determined Contribution (NDC).

“Indonesia telah menyerahkan NDC yang telah diperbarui yang menunjukkan peningkatan ambisi dan strategi kita di green economy. Kita akan terus kembangkan dan update NDC ini, karena karena perkembangan dan majunya teknologi ini, bisa saja kita melakukan lebih cepat lagi,” tutur Menko Luhut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.