Sukses

Tolak Cukai Naik, Petani Tembakau Kirim Surat ke Jokowi

Petani tembakau mengatakan pihaknya sangat keberatan dengan rencana kenaikan cukai.

Liputan6.com, Jakarta - Para petani Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menolak rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022.

Sebanyak 5.000 petani turut melampirkan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai bentuk suara aspirasi memohon perlindungan terhadap petani tembakau dari dampak negatif kenaikan cukai rokok 2022.

Pimpinan petani tembakau Pamekasan Samukrah melalui Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengatakan pihaknya sangat keberatan dengan rencana kenaikan cukai.

“Kami berkirim surat ke Presiden Joko Widodo agar kebijakan kenaikan cukai tidak diteruskan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (18/10/2021).

Apalagi, di masa pemulihan ekonomi ini, petani tembakau belum menerima perhatian berupa bantuan dari pemerintah dalam menghadapi situasi krisis.

“Tidak seperti sektor lain yang mendapatkan bantuan atau insentif, DBHCHT yang seharusnya diterima petani hingga saat ini belum terealisasikan, sulit sekali,” katanya.

Dia berharap pemerintah dapat mendengarkan suara rakyat agar tidak menaikkan cukai rokok di masa pandemi COVID-19.

“Kami juga menghadapi iklim yang kurang baik untuk tembakau. Apalagi kalau naik cukainya nanti naik, ini akan semakin membunuh kami petani tembakau,” katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Ancaman bagi Petani

Dia menjelaskan bahwa komoditas tembakau tidak bisa terserap ke sektor lain. Artinya jika pemerintah menaikkan tarif CHT pada 2022, maka petani tembakau yang berada di hulu industri akan terancam.

“Kami akan perjuangkan terus agar pemerintah tidak menaikkan cukai tembakau pada 2022, pemerintah bertanggung jawab terhadap petani tembakau,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.