Sukses

Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai, Pekerja Industri Rokok Gelar Aksi Damai

Pekerja di industri rokok melakukan aksi damai untuk meminta pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT).

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan pekerja industri hasil tembakau (IHT) yang bergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) melakukan aksi damai untuk meminta pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT), khususnya segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya, Rabu (13/10/2021) kemarin.

Aksi damai dilakukan melalui jalan bersama dari Ciracas hingga dekat Istana Merdeka, Jakarta, serta menyerahkan lukisan yang menggambarkan penderitaan petani dan pekerja linting kepada Presiden Joko Widodo.

Penyerahan lukisan tersebut diterima oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Kementerian Sekretariat Negara Edi Cahyono dan tim.

Ketua Umum FSP RTMM Sudarto mengatakan aksi ini merupakan aspirasi dari para pekerja IHT di Indonesia. “Lukisan ini menggambarkan kelangsungan pekerjaan pekerja IHT yang telah dan akan terus terbelenggu oleh kenaikan cukai rokok tiap tahun. Harapannya ketika Bapak Presiden melihat lukisan ini, beliau akan senantiasa ingat untuk memperhatikan penghidupan kami," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Sudarto menjelaskan jumlah pekerja IHT dalam organisasi yang dipimpinnya adalah 243 ribu orang, di mana sebanyak 153 ribu orang lebih bekerja di segmen SKT yang padat karya.

Dalam 10 tahun ini, lanjutnya, sebanyak 60.800 anggota RTMM yang bekerja di industri rokok khususnya SKT telah kehilangan pekerjaan. Dampak kenaikan cukai rokok terhadap para pekerja IHT yang rata-rata perempuan dengan pendidikan terbatas ini dinilai akan sangat besar jika pemerintah abai dan tetap menaikkan tarif cukainya.

“Setahun rata-rata enam ribu orang kehilangan pekerjaan di SKT karena berbagai regulasi termasuk kenaikan cukai. Kami tidak antiregulasi, tapi kami mohon regulasi harus memberikan dampak keadilan khususnya untuk pekerja rokok SKT yang korbannya sudah sangat besar,” ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Perhatian Pemerintah

Dia mengatakan, para pekerja IHT, khususnya di segmen SKT, serta petani sangat mengharapkan perhatian pemerintah agar diselamatkan dari kenaikan cukai hasil tembakau.

“Kami memohon perlindungan kepada Bapak Presiden agar kami dapat kepastian dan jaminan hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak demi kemanusiaan sesuai UUD 1945 pasal 27 ayat 2,” katanya.

Lukisan tersebut diterima oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Kementerian Sekretariat Negara Edi Cahyono dan tim.

Edi Cahyono mengatakan pihaknya berterima kasih dan menerima masukan dari perwakilan pekerja IHT tersebut. “Hasil diskusi kami dengan Kemenkeu, bahwa saat ini permasalahan ini sedang difinalisasi untuk penyesuaian dan perhitungan tarif cukainya di internal Kemenkeu,” katanya. Dia mengatakan bahwa kebijakan akan diputuskan secara komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspirasi para pekerja IHT.

Dia mengatakan sebelumnya Kemensetneg juga telah meneruskan aspirasi surat dari para pekerja IHT tersebut kepada kementerian dan lembaga yang terkait dengan industri hasil tembakau seperti Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

“Segala informasi dan aspirasi dari publik merupakan suatu keniscayaan, dan data yang sudah disampaikan menjadi masukan untuk pengambilan keputusan. Untuk itu kami sudah merespons surat-surat tersebut ke Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut untuk mencapai win win solution, itu sudah kami teruskan ke Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.