Sukses

Bos Garudafood Sudhamek hingga Emil Salim Jadi Dewan Pengarah BRIN, Ketuanya Megawati

Pelantikan Dewan Pengarah BRIN ini tertuang Perpres Nomor 33 Tahun 2021.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 10 Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara pada Rabu, 13 Oktober 2021 Ini. Presiden Kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN dan 9 lainnya menjadi anggota

"Bahwa saya akan setia kepada Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi ditirukan segenap Dewan Pengarah BRIN di Istana Negara Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Pelantikan Dewan Pengarah BRIN ini tertuang dalam keputusan presiden yang ditetapkan pada 12 Oktober 2021 di Jakarta, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Peraturan tersebut ditandatangani pada 28 April 2021 dan diundangkan di hari yang sama. Sesuai aturan, 10 anggota dewan pengarah BRIN akan masing-masing diberi hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai perundang-undangan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berikut Daftar Anggota BRIN

Berikut daftar nama keanggotaan Dewan Pengarah BRIN:

1. Doktor Honoris Causa Megawati Soekarnoputri sebagai ketua

2. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai wakil ketua

3. Menteri perencanaan pembangunan nasional kepala badan perencanaan pembangunan nasional Suharso Monoarfa  sebagai wakil ketua

4. Doktor Honoris Causa Sudamek Agung Suyoto sebagai sekretaris

5. Prof. Dr. Emil Salim, M.A., Ph.D.

6. Prof. I Gede Wenten M.Sc., Ph.D sebagai anggota

7. Bambang Kisowo SH LLM sebagai anggota

8. Professor Adi Utarini, MSc., MPH, PhD sebagai anggota

9. Prof. Dr. ir. Marsudi W. Kisworo, sebagai anggota

10. Insinyur Tri Mumpuni sebagai anggota

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.