Sukses

Menko Airlangga: Dampak Pengetatan PPKM Hanya Sementara

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dampak ekonomi dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel pada bulan Juli lalu hanya bersifat sementara.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dampak ekonomi dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel pada bulan Juli lalu hanya bersifat sementara. Sebab pada bulan Agustus, PMI Manufaktur Indonesia telah kembali ke level 52,2.

"Dampak pengetatan PPKM di bulan Juli 2021 bersifat sementara. Ini terlihat dari kembalinya ekspansi aktivitas PMI manufaktur bulan September di angka 52,2," kata Airlangga dalam Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Goes to Campus, secara virtual pada Selasa (12/10).

Di masa pandemi, Airlangga mengatakan UMKM terbukti menjadi critical engine yang berperan besar dalam pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, Pemerintah terus berupaya merumuskan kebijakan strategis bagi UMKM untuk mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan.

Salah satunya meningkatkan akses pembiayaan dengan menerbitkan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial atau rasio kredit UMKM bagi perbankan.

Pemerintah melalui ketentuan ini memperluas cakupan pembiayaan kredit UMKM dengan memperhatikan keahlian dan model bisnis bank. Pembiayaan yang dapat dilakukan langsung melalui rantai pasok, lembaga jasa keuangan, pembelian surat berharga, dan pembiayaan lainnya yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Guna mempercepat pemulihan UMKM di masa pandemi, Pemerintah meningkatkan plafon KUR sebanyak dua kali di tahun 2021. Pertama dari Rp 220 triliun menjadi Rp 253 triliun. Lalu ditingkatkan lagi menjadi Rp 285 triliun.

Selain itu, Airlangga mengatakan Pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga KUR 3 persen di tahun 2021 dan mempermudah persyaratan pengajuan pembiayaan.

Pemerintah juga melakukan relaksasi KUR, termasuk penundaan angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan tambahan limit plafon KUR serta relaksasi persyaratan administrasi.

"Ini juga diikuti dengan persyaratan yang dipermudah dan Kredit Tanpa Agunan dinaikkan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta ," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KUR

Di sisi lain, Airlangga menilai perlu adanya keterlibatan para akademisi dalam menyebarluaskan informasi tentang KUR. Tujuannya mengoptimalisasi pusat-pusat pengembangan inkubasi bisnis di lingkungan kampus yang dapat didukung melalui pembiayaan KUR.

Pemerintah mengharapkan pemuda yang sebagian besar berasal dari mahasiswa di kampus bisa menjadi wirausahawan baru. Sehingga target Pemerintah di tahun 2024 untuk menciptakan pengusaha mencapai 3,9 persen bisa tercapai.

"Sosialisasi KUR kepada akademisi hari ini diharapkan bisa dilakukan sebagai perwujudan kolaborasi antara Pemerintah dengan lembaga penyalur KUR," kata dia.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan Indonesia harus bisa menciptakan para pengusaha muda. Agar bisa menyerap tenaga kerja dan dalam jangka panjang menjadikan Indonesia menjadi negara maju.

"Untuk mendukung mahasiswa berwirausaha, Pemerintah mendukung dengan cara menyediakan modal kerja. KUR ini perlu dikenalkan kepada mahasiswa karena sebagian besar mahasiswa yang berwirausaha memulai usahanya dari skala UMKM," kata Iskandar.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.