Sukses

Kepri akan Berlakukan Isolasi Terpusat 5 Hari saat Turis Asing Boleh Masuk

Pembukaan Kepri bagi turis asing ditargetkan bisa dimulai pada 14 Oktober 2021 sama seperti di Bali. Pemerintah sedang mempersiapkan surat edaran tentang hal tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kini tengah menggodok Kepulauan Riau (Kepri) agar bisa terbuka untuk turis asing. Persiapan pun sedang dilakukan agar proses pembukaan berjalan sesuai rencana.

"Terkait dengan kesiapan Kepri untuk membuka terhadap turis, ini sudah dipersiapkan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sesi teleconference, Senin (11/10/2021).

Pembukaan Kepri bagi turis asing ditargetkan bisa dimulai pada 14 Oktober 2021 sama seperti di Bali. Pemerintah sedang mempersiapkan surat edaran tentang hal tersebut.

Airlangga mengaku, salah satu permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembukaan Kepri adalah tersedianya fasilitas isolasi terpusat (isoter) bagi para turis yang berkunjung.

"Jadi selain rumah sakit disiapkan isolasi terpusat, sehingga tentunya kesiapan membuka daerah ini betul-betul jadi percobaan yang nantinya bisa direplikasi di daerah lain sesuai dengan waktunya," tutur dia.

Pembukaan Kepri untuk turis asing juga akan memberlakukan persyaratan yang sama seperti di Pulau Dewata. Seperti, berasal dari negara dengan kasus konfirmasi (positivity rate) Covid-19 di bawah 5 persen.

Kemudian hasil negatif PCR 3x24 jam, bukti vaksinasi lengkap dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan, hingga asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimum USD 100 ribu, mencakup pembayaran penanggungan Covid-19.

"Mekanismenya berlaku sama (seperti di Bali), baik terhadap negara-negara yang bisa masuk maupun terkait persyaratan termasuk persyaratan asuransi," ujar Airlangga.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Susul Kepri, NTB Kini Masuk PPKM Level 1 di Luar Jawa Bali

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan, tingkat penyebaran pandemi Covid-19 di luar Jawa Bali terus menunjukan kinerja perbaikan. Itu terlihat dari tidak adanya provinsi yang masih menerapkan kebijakan PPKM level 4, dimana dua wilayah bahkan sudah memasuki kategori PPKM level 1.

"Terjadi perbaikan secara minggu per minggu, dari 27 provinsi di luar Jawa Bali sudah tidak ada lagi di level 4, 3 provinsi di level 3, 22 provinsi di level 2, serta 2 provinsi di level 1 yaitu Kepri dan NTB," paparnya dalam sesi teleconference, Senin (11/10/2021).

Sementara untuk transmisi komunitas dari 27 provinsi, tiga provinsi berada di level tingkat 2, sedangkan 24 provinsi di tingkat 1.

"Minggu ini terjadi penurunan di dua provinsi, yakni Bangka Belitung dan NTB," kata Airlangga.

Secara tingkat kesembuhan (recovery rate), Sumatera kini berada di kisaran 95,5 persen, dengan tingkat kematian (fatality rate) 3,56 persen, dan level penularan sejak 9 Agustus 2021 lalu turun 94 persen.

Lalu Nusa Tenggara dengan recovery rate 96,99 persen, fatality rate di 2,34 persen, dan tingkat penularan sudah turun 95 persen. Kalimantan recovery rate 95,9 persen, fatality rate 3,16 persen, dengan penurunan 93,18 persen.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.