Sukses

10 Pelabuhan Bakal Adopsi Ekosistem Logistik Berbasis Perbankan di 2021

Bea Cukai sebagai Tim Pelaksana Penataan National Logistics Ecosystem (NLE) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bank Mandiri,

Liputan6.com, Jakarta Bea Cukai sebagai Tim Pelaksana Penataan National Logistics Ecosystem (NLE) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bank Mandiri, terkait layanan perbankan melalui NLE, di Kantor Pusat Bea Cukai, Senin (11/10/2021).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan saat ini baru 4 pelabuhan yang sudah menerapkan layanan perbankan melalui NLE. Namun, hingga akhir 2021 Pemerintah menargetkan bisa diterapkan di 10 pelabuhan.

Empat pelabuhan yang sudah menerapkan NLE diantaranya Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Mas, dan di Pelabuhan Belawan, serta Pelabuhan di Batam.

“Pak Menko Luhut dan Ibu Menkeu mengharapkan dari target awal kami mungkin hanya 4-5 pelabuhan, tapi para Menteri berharap bisa sampai 10 pelabuhan sampai tahun 2021 ini. Kami menyiapkan itu,” kata Askolani.

Adapun NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen baik internasional maupun domestik yang berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta.

NLE terdiri dari empat pilar utama, dimana pilar ketiga berbunyi “Kemudahan transaksi dan fasilitasi pembayaran” dengan tujuan untuk mempermudah proses pembayaran penerimaan negara dan fasilitasi pembayaran antar pelaku usaha, yang secara operasional dikembangkan melalui kerja sama dengan bank dan platform pembayaran online.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Butuh Kerjasama

Askolani menjelaskan, sebagai dasar pengaturan dan pemberlakuan perikatan kerja sama terkait pemberian pelayanan pembayaran/pembiayaan kepada pihak lain yang memiliki hubungan kerja sama dalam kerangka NLE, dibutuhkan sebuah perjanjian kerja sama antara Tim NLE dengan pihak perbankan/platform pembayaran lainnya.

“Dalam hal ini, Bank Mandiri sebagai entitas perbankan pertama yang mengadakan perjanjian kerja sama dengan NLE,” ujarnya.

Demikian, ruang lingkup perjanjian kerja sama antara Tim NLE dengan Bank Mandiri adalah pemanfaatan layanan perbankan secara elektronik pada portal NLE sesuai ketentuan yang berlaku, yang meliputi pemenuhan kewajiban keuangan negara berupa pembayaran penerimaan negara, pembayaran biaya logistik yang telah diberitahukan dan diberlakukan dalam portal NLE.

Serta pemberian kemudahan/fasilitas pembiayaan dan/atau penjaminan pembayaran terkait layanan yang akan diatur lebih lanjut sesuai kesepakatan, untuk dapat digunakan pihak lain yang terkait.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.