Sukses

Jokowi Minta OJK Kejar Target Inklusi Keuangan Bisa 90 Persen di 2024

Jokowi mengatakan peningkatan inklusi keuangan disertai literasi keuangan juga diyakini akan mempermudah akses keuangan bagi masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator untuk mampu mengejar target inklusi keuangan Indonesia di 2024. Targetnya indeks inklusi keuangan Indonesia harus mencapai 90 persen.

"Saya titip kepada OJK dan para pelaku usaha dalam ekosistem ini untuk memastikan inkusi keuangan yang kita kejar," ujar Jokowi dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021).

Dikatakan sangat penting bagi Indonesia untuk mencapai target literasi keuangan Demi mendorong literasi keuangan yang dipadukan dengan literasi digital.

"Agar kemajuan inovasi keuangan digital memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inkusi," terang Jokowi.

Selain itu, peningkatan inklusi keuangan disertai literasi keuangan juga diyakini akan mempermudah akses keuangan bagi masyarakat. Khususnya masyarakat lapisan menengah ke bawah.

"Ini menjadi solusi untuk menekan ketimpangan sosial dan menjangkau segmen masyarakat yang belum tersentuh sistem keuangan konvensional," tutupnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Target 90 Persen di 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan indeks inklusi keuangan Indonesia harus 90 persen di tahun 2024 mendatang. Peningkatan akses keuangan ini dinilai penting, untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Untuk itu, dia menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjadi Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). Penunjukan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

Airlangga mengatakan, dalam Perpres tersebut juga mendorong penguatan akses permodalan dan mendukung pengembangan UMKM. Termasuk juga untuk penguatan integritas kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif.

"Melalui Perpres SNKI yang baru, akan mendorong penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK), serta penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui layanan keuangan digital sebagai bagian dari upaya untuk mencapai tujuan keuangan inklusif," tutur Airlangga dalam keterangan resminya, Jakarta, Minggu (13/12).

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini