Sukses

27 Peserta Tes SKD CPNS 2021 Pemprov Sumbar Positif Covid-19, Ujian Dijadwal Ulang

Adapun jadwal ulang tes SKD CPNS 2021 akan ditetapkan setelah calon peserta melaporkan diri negatif Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 27 peserta  Tes SKD CPNS 2021 di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengikuti ujian susulan karena positif Covid-19. Ujian lanjutan ini akan dilaksanakan pada 21 September-2 Oktober 2021 .

"Peserta yang lulus seleksi administrasi namun saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tidak bisa hadir karena Covid-19 diberikan kesempatan untuk ujian susulan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri di Padang, seperti melansir Antara, Jumat (8/10/2021).

Adapun jadwal SKD CPNS 2021 akan ditetapkan setelah calon peserta melaporkan diri negatif Covid-19. Rentang waktu yang diberikan untuk jadwal ujian susulan adalah 14 hari setelah peserta dinyatakan negatif

Artinya, jadwal pelaksanaan ujian susulan dari 27 peserta SKD CPNS 2021 tidak serentak karena disesuaikan dengan waktu sembuh dari Covid-19. Namun acuan maksimal adalah 14 hari setelah negatif.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

1.102 Peserta Tidak Hadir

Dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS Pemprov Sumbar tercatat 1.102 tidak hadir ujian. Ujian berlangsung pada 21 September-2 Oktober 2021.

"Hanya sekitar 80 persen yang hadir atau 8.477 orang, sisanya tidak hadir saat ujian," kata Ahmad Zakri.

Terkait hasil ujian SKD seleksi CPNS, Ahmad menyebut sudah ada namun belum diumumkan. Pemprov Sumbar sedang menunggu arahan lanjutan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait pelaksanaan ujian selanjutnya.

Pemprov Sumbar menerima CPNS sebanyak 1.176 formasi pada 2021. Formasi tersebut merupakan jumlah yang disetujui oleh pemerintah pusat dari 1.500 yang diusulkan.

Dari 1.176 formasi tersebut terdiri dari PPPK guru sebanyak 743 formasi, CPNS tenaga kesehatan 92 formasi, CPNS tenaga teknis 333 formasi, dan PPPK non guru atau tenaga teknis 8 formasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.