Sukses

Kemenkeu: Setiap Hari Satgas Blokir Aset Pengutang BLBI

Satgas BLBI melakukan penyitaan atas berbagai aset yang pernah dijaminkan para debitur dan obligor BLBI tahun 1998

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan penyitaan atas berbagai aset yang pernah dijaminkan para debitur dan obligor BLBI tahun 1998. Penarikan aset ini sebagai upaya untuk memastikan tidak ada aset yang dijaminkan telah berpindah tangan.

"Kita melakukan blokir pada aset-aset secara masif karena memang sejak aset itu diberikan, kita mengetahui ada banyak permasalahan dan untuk memastikan aset properti jaminan tidak pindah begitu saja," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (8/10).

Rio mengatakan hampir setiap hari Satgas BLBI mengajukan pemblokiran aset untuk memastikan jaminan tidak berpindah tangan. "Ada setiap hari dilakukan pemblokiran," kata dia.

Selain itu, Satgas BLBI juga telah melakukan pemanggilan kepada para debitur atau obligor. Kebanyakan dari mereka kata Rio mempertanyakan jumlah utang yang ditagih pemerintah.

"Di dalam pemanggilan tersebut banyak yang mempertanyakan ini selalu jumlah (utang). Oleh karena itu yang ingin saya sampaikan pada akhirnya pemanggilan ini untuk melihat akankan yang dipanggil ini mau datang atau enggak," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Libatkan Kementerian ATR/BPN

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, pada 6 Oktober 2021 lalu Presiden mengeluarkan Kepres baru yang didalamnya memuat keterlibatan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri dan Polri dalam penagihan utang BLBI. Kehadiran Kementerian ATR/BPN ini dinilai sangat penting untuk memudahkan pemerintah dalam rangka pengelolaan aset jaminan.

"Ini pentingnya pertanahan terkait dengan memotisasi tadi dari hasil Satgas BLBI," kata dia.

Sementara itu, dilibatkannya Kabareskrim dan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses penyelesaian utang debitur dan obligor kepada pemerintah. Sebab Satgas BLBI akan menyelesaikan tugasnya pada tahun 2023.

"Jadi ini mesinnya sudah makin panas dan pemerintah akan melakukan apa yang bisa kita lakukan dengan cepat, targetnya ini tim selesai 2023," kata dia mengakhiri.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.