Sukses

PNS Kesulitan Perbarui Data Kepegawaian Lewat Aplikasi? Ini Panduan dari BKN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN), segera lakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM)

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN), segera lakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) atau memperbarui data kepegawaian melalui aplikasi MySAPK bisa lewat website mysapk.bkn.go.id atau mengunduh aplikasinya di Google Play Store.

Namun dalam prosesnya, banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengalami kesulitan dalam mengisi PDM melalui MySAPK terkait pengisian riwayat golongan dan pangkat.

BKN menjawab pertanyaan tersebut dalam sesi live instagram Bincang Santai pengisian PDM session I di akun Instagram BKN (@bkngoidofficial), Selasa (5/10/2021).

Tim IT Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian BKN Aliyah Zahira menjelaskan untuk pengisian Riwayat golongan dan pangkat diusahakan diisi dengan benar, lantaran pengisian hanya bisa dilakukan satu kali tidak bisa diubah kembali.

“Untuk pangkat dan golongan kesempatan mengisinya hanya satu kali dan hanya paling terakhir, karena semangat kita update data terbaru yaitu pangkat dan golongan yang sedang diduduki,” kata Tim IT BKN Aliyah.

Nantinya ketika ASN sudah log in ke MySAPK, ASN diminta untuk mengklik tanda titik tiga di sebelah kanan terkait Riwayat golongan dan pangkat untuk diubah dari data sebelumnya. Tujuannya, untuk mengumpulkan data baru golongan dan pangkat ASN dan data sebelumnya tetap tersimpan di BKN.

“Disebelah kanan ada titik tiga bisa ubah data, dan setelah benar datanya tetap harus di klik ubah data karena kita mau collect dokumen pendukungnya juga. PNS 2015 kita hanya collect data aja, nah sekarang PDM 2021 kita collect data plus dokumen pendukungnya juga,” jelasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sifat Pribadi

Sementara, untuk pengisian Riwayat profil PDM di MySAPK bisa dilakukan perubahan berkali-kali. Sebab untuk profil sifatnya pribadi sehingga tidak masuk ke dalam tim verifikasi BKN.

“Untuk profil itu adalah riwayat pertama yang harus kita isi, dan sebenarnya profil ini tidak akan masuk ke inbox verifikator karena ini sifatnya pribadi, jadi kita bisa ganti kapan saja,” katanya.

Dengan demikian, bagi ASN yang salah mengisi Riwayat profil tidak usah khawatir, karena khusus untuk profil bisa dilakukan perubahan berkali-kali, berbeda dengan beberapa Riwayat lain yang hanya dilakukan satu kali perubahan.

“Jadi kita bisa melakukan perubahan terus menerus, misalnya pas di cek ada yang mau diubah lagi tinggal di klik dan disimpan, sedangkan yang lain ada beberapa riwayat yang kesempatannya hanya sekali, untuk profil ini pengubahannya bisa berkali-kali,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BKN atau Badan Kepegawaian Negara adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang memiliki tugas memanajen kepegawaian negara.

    BKN

  • ASN adalah singkatan dari Aparatur Sipil Negara.

    ASN

  • PNS merupakan kependekan dari Pegawai Negeri Sipil.

    PNS