Sukses

Apakah Pemerintah Mampu Bayar Utang? Ini Penjelasan Kemenkeu

Pemerintah selalu mengambil kebijakan mengendalikan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada level yang aman.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pemerintah mampu membayar utang. Sejauh ini pemerintah Indonesia tidak pernah lalai membayar bunga dan pokok utang saat jatuh tempo.

“Pemerintah selalu mengalokasikan anggaran untuk pembayaran kewajiban ini dalam APBN. Jadi dalam berutang, pemerintah mendapatkan kesepakatan dari DPR mengenai besaran utang dan juga pembayarannya kembali,” bunyi keterangan di Instagram resmi @djpprkemenkeu, dikutip Liputan6.com, Jumat (1/10/2021).

Adapun dalam mengelola pembiayaan utang, pemerintah selalu mengambil kebijakan mengendalikan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada level yang aman dengan mempertimbangkan kemampuan membayar kembali.

Kredibilitas pemerintah Indonesia dalam pengelolaan utang sudah teruji. Hal ini bisa dilihat dari peringkat utang Indonesia dari lembaga rating saat ini ada pada level investment grade dengan outlookstable’.

“Yang berarti kemampuan pemerintah dalam mengelola pembiayaan utang termasuk dalam hal kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang cukup baik,” tulisnya.

Hal ini juga menunjukkan kredibilitas pemerintah dan pertimbangan penting bagi investor dalam menempatkan modal pada instrumen investasi milik pemerintah.

Untuk itu, pemerintah berupaya tetap menjaga kepercayaan tersebut dengan mengelola pembiayaan melalui utang secara hati-hati, kredibel, dan transparan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Strategi Pembiayaan Utang

Di samping itu, strategi pembiayaan juga berperan besar mendukung kemudahan pengelolaan pembiayaan pemerintah lebih kredibel dan pruden. Seperti halnya dilakukan dengan pertama, mengutamakan utang dalam bentuk mata uang rupiah. Kedua, mempertimbangkan risiko bunga atau cenderung memilih suku bunga tetap.

Ketiga, pemerintah memilih tenor menengah-panjang. Keempat, secara simultan melakukan pendalaman pasar dengan mengembangkan penerbitan SBN ritel.

Beberapa strategi inipun dilakukan dengan telah mempertimbangkan risiko dan biaya, sehingga kemampuan bayar tetap terjaga.

“Jadi, dalam hal kemampuan Pemerintah membayar utang, Pemerintah tetap berupaya agar utang negara yang diterbitkan saat ini tidak menjadi beban berat APBN di masa mendatang apalagi harus menyulitkan generasi yang akan datang,” jelas @djpprkemenkeu.

Demikian, upaya pengelolaan jatuh tempo utang di periode mendatang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko fiskal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini