Sukses

Oknum Pemalsu Sertifikat Vaksin dan Hasil Tes PCR Ditangkap di Bandara Makassar

Keamanan penerbangan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar tangkap dua orang pelaku calo pemalsuan dokumen kesehatan

Liputan6.com, Jakarta Personel Aviation Security (Avsec) atau keamanan penerbangan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar tangkap dua orang pelaku calo pemalsuan dokumen kesehatan (RT-PCR, Antigen dan Sertifikat Vaksin) di Bandar Udara Sultan Hasanuddin berinisial D dan MN pada Rabu (29/09/2021) kemarin.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, mengapresiasi Personel Avsec yang telah berhasil menangkap dua pelaku pemalsuan dokumen kesehatan di Bandar Udara Sultan Hasanuddin.

“Kami turut berbangga atas prestasi yang dicapai oleh Personel Avsec Bandar Udara Sultan Hasanuddin. Semoga prestasi ini terus dapat ditingkatkan dan menjadi penyemangat kepada petugas Avsec di bandara lainnya di Indonesia untuk tetap menegakkan seluruh aturan yang berlaku,” jelas Dirjen Novie, dalam keterangan resmi, Kamis (30/9/2021).

Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya pelolosan calon penumpang, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Gideon P.M. Butar Butar bekerja sama dengan General Manager Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Wahyudi segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Setelah mendapat laporan masyarakat, kami bekerja sama dengan Bandar Udara Sultan Hasanuddin dengan membuat skenario penyelidikan, selanjutnya dilakukan dengan metode penyamaran dan penguntitan serta pemantauan melalui CCTV Room oleh Inspektur dan Kantor Personel Keamanan Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hasil Penyelidikan

Diketahui dari penyelidikan ini, ditemui dua orang yang menawarkan jasa tiket dan antigen sekaligus pengurusan proses keberangkatan sampai kedatangan di bandara tujuan.

Selain penyamaran, penyelidikan dilakukan oleh petugas dengan metode pemantauan tertutup, dan didapati pelaku menjanjikan dapat meloloskan penggunaan antigen dan vaksin pertama untuk tujuan yang seharusnya menggunakan PCR atau antigen plus vaksin kedua.

"Sekarang ke dua pelaku telah diserahkan kepada pihak Polsek Bandara untuk proses hukum lebih lanjut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.