Sukses

10.131 Hotel dan Restoran Telah Terapkan PeduliLindungi

Jumlah akan bertambah lagi seiring QR code untuk hotel maupun restoran yang ditambahkan dari Kementerian Kesehatan untuk terdaftar dalam sistem Peduli Lindungi.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 10.131 hotel dan restoran yang berada di bawah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHR) telah gunakan QR code Peduli Lindungi sebagai sistem pelacakan elektronik. Langkah ini guna mencegah penyebaran COVID-19 dan menjamin keamanan pengunjung.

"Catatan kami, kami sudah melakukan implementasi QR code untuk 10.131 unit usaha baik hotel maupun resto," kata Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani, dikutip dari Antara, Rabu (29/9/2021). 

Jumlah tersebut akan bertambah lagi seiring QR code untuk hotel maupun restoran yang ditambahkan dari Kementerian Kesehatan untuk terdaftar dalam sistem Peduli Lindungi. Hariyadi mengatakan antrean untuk mendaftarkan QR code unit usaha cukup panjang.

Hariyadi menegaskan PHRI sejak awal sudah siap dalam melakukan adaptasi kebiasaan baru, baik dari protokol kesehatan maupun adaptasi penggunaan teknologi, untuk pencegahan COVID-19.

"Dari awal itu kami sudah sangat concern mengenai persiapan pariwisata bisa jalan dengan aman. Kita di awal pada tanggal 2 Maret kasus pertama muncul, tanggal 5 Maret kita terbitkan panduan, supaya sektor usaha hotel dan restoran sudah pegang panduan protokol kesehatan paling awal," katanya.

Dia menerangkan PHRI terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pedoman protokol kesehatan di lingkungan hotel dan restoran yang dilalui dengan beberapa kali revisi.

Terakhir, panduan protokol kesehatan juga berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menghasilkan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

PeduliLindungi Bisa Diakses Lewat Aplikasi Ojek Online dan E-Commerce Mulai Oktober 2021

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan aplikasi PeduliLindungi akan dapat diakses melalui aplikasi lain mulai Oktober 2021. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu memiliki aplikasi PeduliLindungi di ponsel saat melakukan kegiatan yang sebelumnya menyaratkan adanya aplikasi tersebut.

Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Setiaji mengatakan, mulai bulan depan, aplikasi PeduliLindungi bisa diakses dengan dengan aplikasi lain yang sudah tersedia di ponsel seperti Gojek, Grab atau Tokopedia. Selain itu juga Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, LinkAja, bahkan aplikasi dari Pemerintah Jakarta, yaitu Jaki.

“Ini akan launching di Bulan Oktober. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan, seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” kata Setiaji dikutip dari Antara, Selasa (28/9/2021).

Setiaji mengatakan bahwa perubahan akses layanan tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena memori ponsel yang penuh.

Disebutkan bahwa saat ini penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah diberlakukan di bandara dan stasiun kereta api. Pemberlakuan tersebut dapat mempermudah masyarakat untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan telah divaksinasi dan memiliki hasil tes kesehatan COVID-19.

“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kami integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucap dia.

Dengan demikian, bagi orang yang tidak punya ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta api tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya. Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

3 dari 3 halaman

Daftar pasar rakyat yang akan dilakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.