Sukses

Kredit Perbankan Tumbuh 0,9 Persen per Agustus 2021

Fundamental kondisi perbankan masih relatif kuat ditunjukkan 3 dengan rasio permodalan (CAR) industri yang berada di level 24,35 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan kinerja pertumbuhan kredit bank umum melanjutkan tren positif dan perlu terus didukung. Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers Virtual Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS, Rabu (29/9/2021).

Tren positif itu tercatat dalam data internal LPS pada Agustus 2021 menunjukkan kredit perbankan tumbuh sebesar 0,9 persen secara year on year, sementara pertumbuhan DPK berada di level yang masih cukup tinggi yaitu sebesar 8,8 persen secara year on year.

Kemudian, fundamental kondisi perbankan masih relatif kuat ditunjukkan 3 dengan rasio permodalan (CAR) industri yang berada di level 24,35 persen dan rasio alat likuid (AL/NCD) di kisaran 147,42 persen.

Lanjutnya, kondisi pasar uang antara bank yang membaik dengan suku bunga yang terkendali. Rata-rata terpantau stabil dan cenderung bertahan di level 2,79 persen.

“Sedangkan JIBOR 1 bulan dan JIBOR 3 bulan tidak mengalami perubahan masing-masing berada di level 3,56 persen dan 3,75 persen,” ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Risiko Ketidakpastian

Dia menjelaskan, pada periode observasi yang sama, rata-rata LIBOR USD overnight dan LIBOR 3 bulan turun terbatas sebesar 1 bps dibanding periode observasi sebelumnya ke level 0,07 persen dan 0,13 persen, sementara LIBOR 1 bulan stabil bertahan di level 0,08 persen.

Menurutnya, pemulihan kinerja perekonomian domestik yang ditopang dengan peningkatan penyaluran kredit masih dihadapkan pada risiko ketidakpastian dari sisi eksternal maupun internal utamanya berasal dari dampak pandemi Covid-19.

“Oleh karenanya proses pemulihan ekonomi perlu terus didorong dengan kebijakan stimulus sektor perbankan yang terukur serta mempertimbangka stabilitas sistem keuangan dalam jangka panjang,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.