Sukses

Indonesia Siap Jadi Eksportir Listrik Terbesar di Asia Tenggara

Pada 19 Juni 2021, pemerintah melalui BP Batam telah menandatangani MoU dengan SUNSEAP Group untuk pembangunan PLTS dan ekspor listrik Solar PV Terapung.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melalui Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi menyelenggarakan rapat koordinasi membahas pembangunan dan pengembangan Pembangkit Listrik Fotovoltaik Terapung 2.2 GWp di Waduk Duriangkang Batam, Kepulauan Riau.

Rakor ini untuk memenuhi komitmen Indonesia melalui Undang-undang No.16/2016 mengenai Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim dan penggunaan energi terbarukan.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo menjelaskan, target pencapaian bauran energi ada banyak tantangan dalam implementasinya. "Salah satunya masih dominannya penggunaan energi fosil dan regulasi yang belum kondusif membuat kita masih perlu upaya ekstra untuk mencapai target 2025,” jelas Basilio dalam keterangan tertulis, Selasa (28/9/2021).

Target sebesar 23 persen pada 2025 ini baru tercapai sebesar 12 persen sehingga Pemerintah harus terus melakukan inovasi dan kolaborasi dengan sektor swasta, perbankan, pemerintah daerah demi mencapai target yang ada.

Pada 19 Juni 2021, pemerintah melalui BP Batam telah menandatangani MoU dengan SUNSEAP Group untuk pembangunan PLTS dan ekspor listrik Solar PV Terapung sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan pemakaian energi terbarukan.

“Perlu koordinasi yang lebih intensif, karena K/L yang terlibat lintas sektor, ini akan memenuhi target energi bersih dan energi baru terbarukan sesuai Rencana Umum Energi Nasional,” tegas Basilio.

Ekspor

Ekspor yang mencapai 300 MW melalui transmisi bawah laut 400kV ini memerlukan sinergi serta dukungan baik regulasi maupun penguatan kerjasama pengelolaan aset daerah.

“SUNSEAP sebagai Joint venture harus mampu penuhi tanggung jawabnya, mulai dari berbagai persyaratan sebagai importir/eksportir listrik, lisensi/perizinan, partisipasi dalam pasar grosir listrik internasional, hingga menyusun mekanisme komersial yang menguntungkan kedua pihak,” pungkas Deputi Basilio.

Terkait hal ini, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, dan PLN serta Pemerintah Daerah diharapkan telah memiliki sistem bisnis yang sesuai dan dapat mempercepat pembangunan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan/EBT dan energi bersih.

Isu-isu seperti land clearance dan luasan permukaan waduk harus diterapkan berdasar pada perundangan saat ini. Hal ini perlu segera diselesaikan oleh kementerian teknis seperti PUPR dan BP Batam untuk solusi penyediaan lokasi terkait.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap Bersaing

Kementerian ESDM menjelaskan besarnya potensi tenaga surya yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber listrik yang ada di Indonesia, sehingga Indonesia dapat mewujudkan kedaulatan energi.

“Sebagai bagian dari Program Strategis Nasional ESDM, kami mencermati regulasi kedua negara terkait pemenuhan listrik dalam negeri sebelum di ekspor,” jelas Chrisnawan Anditya, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan.

Senada dengan hal tersebut, PLN menegaskan bahwa Indonesia perlu lebih memaksimalkan kebutuhan akan permintaan listrik yang ada.

“Pasar (listrik) ekspor begitu besar sehingga kita harus terlibat di dalamnya. Kita perlu siapkan aspek teknis dan mekanisme bisnisnya,” tegas Wiluyo Kusdwiharto selaku Direktur Mega Proyek PT PLN.

Deputi Basilio meyakini, Indonesia kini siap bersaing dalam pasar ekspor listrik terbesar di Kawasan Asia Tenggara. Deputi Basilio pun mengharapkan kedepannya supply listrik lain dapat dibangun di seluruh wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera dan Nusa Tenggara. Ini membuka peluang untuk menyelenggarakan studi-studi kelistrikan dan Kerjasama dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU/PPP).

Deputi Basilio menegaskan pentingnya seluruh K/L in-line dengan proses investasi murni yang tidak menggunakan APBN. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan sinergitas K/L terkait untuk mewujudkan Indonesia menjadi lead-by example untuk pemanfaatan energi terbarukan yang maksimal dan merealisasikan kedaulatan energi.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.