Sukses

Daftar Terbaru Wilayah Berstatus PPKM Level 1 sampai 3 di Luar Jawa-Bali, Tidak Ada Level 4

Pemerintah mengevaluasi penerapan PPKM level setiap minggunya termasuk di wilayah luar Jawa Bali.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level di luar Jawa-Bali, pada Senin 27 September 2021. Perpanjangan PPKM masih akan berlaku hingga Senin, 4 Oktober 2021.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jika evaluasi PPKM menunjukkan hasil yang cukup baik karena tidak ada lagi provinsi yang berada di level 4 di luar Jawa Bali.

Terdapat 5 provinsi yang berada di level 3, antara lain Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Aceh, dan Papua.

Kemudian terdapat 21 provinsi yang berada di level 2, serta 1 provinsi yang sudah berada di level 1 yaitu Lampung.

Sementara itu, penurunan status PPKM Level juga dialami di tingkat kabupaten/kota. Berikut adalah update terbaru jumlah kabupaten/kota yang berada di level 1,2,3, dan 4.

- Level 1: 34 kabupaten/kota

- Level 2: 275 kabupaten/kota

- Level 3: 76 kabupaten/kota

- Level 4: 1 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Bangka

 “Dari 10 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali, terdapat perbaikan level asesmen mingguan, yaitu ada 2 kabupaten/kota mengalami perbaikan langsung ke Level 2 (Banjarmasin dan Kutai Kartanegara), dan 7 kabupaten/kota perbaikan ke level 3. Hanya ada 1 kabupaten/kota yang masih di Level 4 yaitu Kabupaten Bangka,” jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Evaluasi Lainnya

Laju penularan kasus COVID-19 (yang dilihat dari angka Reproduction Number atau Rt) di Indonesia mulai bisa dikendalikan.

Data ourworldindata.org mencatat Rt Indonesia per 1 Juli 2021 adalah 1,35. Sementara itu, Rt Indonesia per 21 September 2021 adalah 0,62.

Rt 0,62 memiliki pengertian setiap 1 kasus COVID-19 rata-rata menularkan ke 0,62 orang sehingga jumlah penularan kasus terus berkurang. Rt ini jauh lebih rendah dibandingkan Singapura sebesar 1,71 dan Malaysia sebesar 0,92.

“Rt seluruh provinsi telah berada di bawah 1. Lima provinsi dengan nilai Rt tertinggi, yaitu Maluku (0,88), Gorontalo (0,86), Jateng (0,82), DKI Jakarta (0,82), dan Banten (0,79),” kata Menko Airlangga.

Tingkat Kesembuhan atau Recovery Rate (RR) secara nasional adalah 95,62 persen. Angka tersebut lebih baik dari RR Global sebesar 89,94 persen. Rincian RR untuk Jawa-Bali sebesar 95,94 persen dan luar Jawa-Bali sebesar 94,96 persen.

Selain itu, Tingkat Kematian atau Case Fatality Rate (CFR) Nasional adalah 3,36 persen sehingga masih lebih tinggi dari CFR Global sebesar 2,05 persen. Rincian CFR untuk Jawa-Bali sebesar 3,5 persen dan luar Jawa-Bali sebesar 3,08 persen.

3 dari 3 halaman

Arahan Presiden Joko Widodo dalam Evaluasi

Presiden Joko Widodo juga memberikan beberapa arahan yang harus diperhatikan lebih lanjut pada evaluasi PPKM, antara lain sebagai berikut.

1. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilaksanakan dengan lebih ketat karena menyangkut puluhan juta murid dan mahasiswa.

2. Pengaturan kedatangan dari luar negeri, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), untuk menjaga dari ancaman masuknya varian baru.

3. Target vaksinasi perlu terus dikejar pencapaiannya.

Berdasarkan data terakhir pada 27 September 2021 pukul 15:00, vaksinasi dosis pertama sudah diberikan kepada 87,42 juta penduduk (42 persen), sedangkan dosis kedua diberikan kepada 49,1 juta (23,58 persen). Lalu, dosis ketiga sudah diberikan kepada 911 ribu penduduk.

Capaian vaksinasi di 10 kabupaten/kota luar Jawa Bali yang berada di level 4 per 26 September 2021 menemukan bahwa ada 4 kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya sudah di atas rata-rata nasional (41,65 persen). Rincian kabupaten/kota tersebut, yaitu Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Bulungan.          

Reporter: Shania

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.