Sukses

Menko Airlangga: Hanya Tinggal 1 Kabupaten dan Kota yang Berstatus PPKM Level 4

Penerapan PPKM Level masih mengacu pada penetapan pekan lalu, meski pada evaluasi di daerah yang asesmen levelnya turun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa masih ada satu kabupaten dan kota yang tak turun level dari penerapan PPKM Level 4 per 26 September 2021.

“Kabupaten kota di level empat (PPKM) itu per 8 agustus ada 132 kabupaten kota, dan per tanggal 26 September ada 1 kabupaten dan kota,” katanya dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Senin (27/9/2021).

Sementara itu, untuk kabupaten dan kota yang ada di PPKM level 3 dari 215 kabupaten dan kota turun menjadi 76 kabupaten dan kota.

Lalu, yang menjalani PPKM level 2 dari 39 kabupaten dan kota bertambah jadi 275 kabupaten kota. “Dan di asesmen level 1 ada 34 kabupaten dan kota,” katanya.

Kendati begitu penurunan level asesmen ini, kata dia, belum merubah pelaksanaan PPKM Level di masing-masing daerah tersebut.

Artinya, penerapan PPKM Level masih mengacu pada penetapan pekan lalu, meski pada evaluasi kali ini ada daerah-daerah yang asesmen levelnya turun.

“Khusus yang diberlakukan level 4 di luar jawa-bali masih akan diberlakukan sampai minggu depan,” tambahnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian

Lebih lanjut, Menko Airlangga merinci ada sejumlah kabupaten kota yang menjalankan PPKM level 1-4. Diantaranya Aceh Tamiang tetap berada di PPKM Level tiga, sementara Pidie ada penurunan level dari PPKM Level 4 ke level 3.

“Walau masih kita berlakukan di level empat,” katanya.

Sementara itu, Sumatera Barat menjalankan PPK Level 3, Banjarbaru tetap di Level 3, Banjarmasin ada penurunan level ke PPKM Level 2.

“Meski ini diberlakukan tetap (sesuai dengan asesmen minggu lalu). Balikpapan level 3, Kutai Kartanegara level 2, Tarakan dan Bulungan di Level 3, meski ini tetap diberlakukan level 4 hingga minggu depan,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.