Sukses

Bantuan untuk Sektor Pariwisata Lanjut di 2022, Anggarannya Rp 9,3 Triliun

Tahun depan, pemerintah anggarkan Rp 9,3 triliun untuk sektor pariwisata

Liputan6.com, Jakarta - Bantuan untuk sektor pariwisata akan terus dilakukan Pemerintah. Pada anggaran tahun 2022, Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 9,3 triliun untuk pengembangan destinasi wisata dan ekonomi kreatif.

"Tahun 2022 ini kita akan mengembangkan destinasi pariwisata dan ekonomi kreatif, ada anggarannya Rp 9,3 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rakornas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Senin (27/9).

Anggaran tersebut akan disalurkan dalam bentuk alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 6,5 triliun dan melalui Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 2,8 triliun. Anggaran ini diharapkan bsia mengambangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Khususnya untuk pengembangan dan pembangunan di 5 destinasi super prioritas pemerintah. Agar jika ada relaksasi untuk kunjungan wisatawan dari mancanegara, kawasan pariwisata tersebut sudah siap menerima tamu.

"Sehingga kalau sudah ada langkah relaksasi dan pembukaan pariwisata untuk turis asing atau domestik ini mereka sudah siap," kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemulihan Sektor Pariwisata

Sementara itu, pada tahun ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran pemulihan sektor pariwisata hingga Rp 7,67 triliun. Anggaran tersebut disalurkan kepada sektor pariwisata yang dialokasikan dalam klaster program prioritas pemerintah.

"Tahun 2021 Rp 7,67 triliun anggaran buat pemulihan ekonomi pariwisata yang dialokasikan langsung ke program prioritas," kata Sri Mulyani.

Beberapa program prioritas pemerintah diantaranya stimulus program Bangga Buatan Indonesia sebesar Rp 200 miliar dan untuk industri perfilman sebanyak Rp 266 miliar.

Lalu untuk menunjang fasilitas kesehatan penangan Covid-19 dan bagi tenaga kesehatan sebesar Rp 298,6 miliar. Bendahara negara ini menyebut, stimulus tersebut berasal dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Program di atas ini dari dana PEN," kata dia.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.