Sukses

China Kini Haramkan Transaksi Uang Kripto, Apa Alasannya?

China mengumumkan larangan penggunaan mata uang kripto sebagai transaksi yang ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Bank sentral China mengumumkan penggunaan mata uang kripto sebagai transaksi yang ilegal - secara efektif melarang token digital seperti Bitcoin.

"Aktivitas bisnis terkait mata uang virtual adalah aktivitas keuangan ilegal," kata People's Bank of China, seperti dikutip dari BBC, Sabtu (25/9/2021).

People's Bank of China menyebutkan bahwa transaksi dengan uang kripto "sangat membahayakan keselamatan aset orang".

Di sisi lain, China merupakan salah satu pasar mata uang kripto terbesar di dunia.

Fluktuasi di negara itu sering berdampak pada harga mata uang kripto global.

Setelah pengumuman larangan penggunaan uang kripto, Harga Bitcoin turun lebih dari USD 2.000.

Ini adalah langkah terbaru dalam tindakan keras nasional China terhadap apa yang dianggapnya sebagai investasi spekulatif yang paling tidak stabil dan cara paling buruk untuk mencuci uang.

Perdagangan mata uang kripto secara resmi telah dilarang di China sejak 2019, tetapi terus berlanjut secara online melalui bursa asing.

Namun, 2021 ini menandai tindakan tegas China yang signifikan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

China Tak Tawarkan Perlindungan Untuk Penggunaan Uang Kripto

Pada Mei 2021, intuisi negara China memperingatkan pembeli bahwa mereka tidak akan memiliki perlindungan untuk terus memperdagangkan Bitcoin dan mata uang lainnya secara online, karena pejabat pemerintah berjanji untuk meningkatkan tekanan pada industri tersebut.

Pada Juni 2021, China mengatakan kepada bank dan platform pembayaran di wilayahnya untuk berhenti memfasilitasi transaksi dan mengeluarkan larangan "menambang" mata uang - perdagangan menggunakan komputer yang kuat untuk membuat koin baru.

Tetapi pengumuman terbaru ini adalah indikasi paling jelas bahwa China ingin menutup perdagangan mata uang kripto dalam segala bentuknya.

Pernyataan itu menjelaskan bahwa mereka yang terlibat dalam "kegiatan keuangan ilegal" melakukan kejahatan dan akan dituntut.

Dan situs web asing yang menyediakan layanan uang kripto kepada warga China secara online juga merupakan aktivitas ilegal, demikian pernyataan People's Bank of China.

Teknologi inti dari banyak mata uang kripto, termasuk Bitcoin, bergantung pada banyak komputer terdistribusi yang memverifikasi dan memeriksa transaksi pada buku besar bersama raksasa yang dikenal sebagai blockchain.

Sebagai hadiah, "koin" baru diberikan secara acak kepada mereka yang mengambil bagian dalam pekerjaan ini - yang dikenal sebagai "penambangan" kripto.

China, dengan biaya listrik yang relatif rendah dan perangkat keras komputer yang lebih murah, telah lama menjadi salah satu pusat pertambangan utama dunia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.