Sukses

Sandiaga Uno Datangi Bioskop, Cek Pembukaan Operasi di Tengah Perpanjangan PPKM

Pembukaan operasional bioskop diberikan sejak 16 September 2021 tetapi hanya diberikan ke kabupaten/kota yang telah menerapkan perpanjangan PPKM Level 2 dan 3.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah melonggarkan beberapa aturan di tengah perpanjangan PPPKM hingga 4 Oktober 2021. Salah satunya membuka kunjungan ke bioskop.

Pembukaan operasional bioskop diberikan sejak 16 September 2021 tetapi hanya diberikan ke kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM Level 2 dan 3.

Menindaklanjuti ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, meninjau langsung penerapan protokol kesehatan ke salah satu bioskop di Epicentrum XXI, Kuningan, Jakarta pada Kamis (23/9/2021).

"Hari ini saya mencoba secara langsung di lapangan penerapan dari CHSE dan aplikasi PeduliLindungi yang terintegrasi di bioskop," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Dia pun mencoba langsung dan mengamati alur protokol kesehatan yang telah diterapkan. Mulai dari scan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi, memakai hand sanitizer yang telah disediakan dan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk bioskop.

Suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius tidak diperkenankan masuk dan pengunjung diwajibkan memakai masker.

Semua protokol kesehatan ini dilakukan dengan physical distancing sesuai dengan sign yang sudah disediakan. Para staf juga telah dilengkapi dengan alat pelindung diri yang dibutuhkan. Seperti sarung tangan, masker, serta face shield.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Syarat Masuk Bioskop

Selain itu, berbagai persyaratan lain yang tertuang di dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 pun juga telah diterapkan oleh pihak bioskop.

Seperti, pengunjung yang diperkenankan masuk adalah pengunjung yang sudah mendapatkan dua kali dosis vaksin dan yang berusia 12 - 60 tahun.

Kemudian, kapasitas seat bioskop hanya 50 persen, dan pengunjung pun tidak diperbolehkan untuk makan dan minum selama berada di area bioskop.

Pengunjung juga dianjurkan membeli tiket terlebih dahulu secara online, untuk meminimalisasi sentuhan.

"Mohon dukungan dari semua pihak agar bioskop ini tetap terjaga kepatuhan dan kedisiplinannya terhadap protokol kesehatan. Dan kita yakin film-film Indonesia mempunyai peluang untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan meraih prestasi baik di dalam maupun di luar negeri," ujar Sandiaga.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.